Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti rangkap jabatan yang dijabat Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. Sejak 28 Mei 2025, Ratu Ayu diketahui juga tercatat sebagai Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), anak usaha Telkom Indonesia.
“Saya melihat Ibu masih merangkap jabatan di Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. Sesuai dengan keputusan MK yang kita lihat dan dengar bersama. Saya ingin mempertanyakan keseriusan Bu Wamen, apakah memilih fokus menjalankan tugas negara di BKKBN? Kalau iya syukur Alhamdulillah, berarti Ibu menunjukkan keseriusan dalam bersama-sama kita mencegah sekaligus mengurangi angka stunting Indonesia menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tegas Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN di Gedung Nusantara I, Senayan, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: NasDem Ambil Langkah Tegas, Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot dari DPR
Ia menekankan, jabatan publik menuntut komitmen penuh, apalagi BKKBN memegang peran strategis dalam upaya menekan angka stunting serta menyiapkan Indonesia menyongsong bonus demografi. Menurutnya, kejelasan sikap dari seorang pejabat negara sangat penting untuk menjaga integritas.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu pun meminta klarifikasi langsung dari Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka terkait rangkap jabatan tersebut. Ia menilai, hal itu perlu dilakukan untuk menjamin transparansi sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan.
“Atau memang Ibu memilih sebagai Komisaris di salah satu BUMN itu? Saya ingin minta jawaban langsung dari Bu Wamen,” pungkasnya. (*)








