BeritaNasionalPendidikan

Komisi X Ingatkan Nasib Kelanjutan Pendidikan Mahasiswa di 84 PTS Swasta yang Terancam Tutup

×

Komisi X Ingatkan Nasib Kelanjutan Pendidikan Mahasiswa di 84 PTS Swasta yang Terancam Tutup

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf.

Jakarta,SuaraMetropolitan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengungkapkan terdapat 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam ditutup. Komisi X DPR RI mengingatkan agar Pemerintah memperhatikan kelanjutan pendidikan mahasiswa yang melakukan pembelajaran di puluhan perguruan tinggi tersebut.

“Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” ujar Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/8/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut BAN-PT, penutupan PTS ini dikarenakan pihak kampus tidak lolos akreditasi. Ketidakpatuhan dalam proses akreditasi itu disebut tidak hanya mencerminkan adanya masalah dalam manajemen dan kualitas pengajaran, tetapi juga menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem pendidikan tinggi.

Dede menilai pencabutan izin terhadap 84 PTS menunjukkan bahwa institusi-institusi ini gagal memenuhi standar akreditasi dan mengalami kelalaian dalam pengelolaan. Ia meminta kepada pihak kampus atau stakeholder terkait, termasuk Kemendikbud sebagai fasilitator agar dapat membantu memindahkan para mahasiswa kampus-kampus itu ke PTS yang sudah terakreditasi.

“Ini harus dipikirkan. Bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi,” kata Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Baca juga: Menag Yaqut Melantik Dirjen Pendidikan Islam dan 9 Rektor, Satu Diantaranya Prof Nyayu Khodijah

Legislator dari dapil Jawa Barat II ini pun menekankan pentingnya hak pendidikan bagi seluruh warga Indonesia. Untuk itu, Dede mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan akreditasi perguruan tinggi yang dituju saat hendak berkuliah, khususnya perguruan tinggi swasta.

“Ini harus dipikirkan. Bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi”

“Konsen kami jangan ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan. Maka penting kepada masyarakat untuk mencari tahu lebih dahulu akreditasi perguruan tinggi yang akan dipilih untuk melanjutkan pendidikan,” jelasnya.

Adapun puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Antara lain di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera. Namun yang paling banyak berada di Jawa Barat.

Lebih lanjut, Dede meminta untuk semua perguruan tinggi agar memenuhi standar yang telah ditetapkan Pemerintah. Seperti sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendidikannya yang juga harus sesuai standar.

Baca juga: Pemprov Dinilai Tidak Serius Benahi PPDB SMUN di Sumsel, Ombudsman Segera Serahkan Data Temuan Unsur Pidana ke Polda dan Kejati

“Untuk semua perguruan tinggi diharapkan dapat memenuhi standar akreditasi. Akreditasi kan jelas syaratnya, misalnya kampus harus memiliki lahan seluas yang sudah ditetapkan. Lalu juga harus ada guru besar serta jumlah dosen pengajar juga harus diperhatikan,” papar Dede.

Dede menambahkan, penilaian akreditasi juga diperlukan sebagai proses evaluasi perguruan tinggi guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

“Selain itu juga mencegah munculnya keraguan tentang integritas sistem akreditasi,” tutur mantan Wagub Jawa Barat tersebut.

Kendati demikian, Dede menilai Pemerintah pun perlu melakukan evaluasi terkait sistem akreditasi saat ini. Apakah sistem saat ini sudah efektif dan relevan dengan kondisi pendidikan tinggi yang terus berkembang.

“Evaluasi ini dapat mencakup penyesuaian kebijakan dan prosedur akreditasi untuk menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap perubahan dan tantangan di sektor pendidikan,” pungkas Dede. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan