BeritaPolri

Korlantas Polri Gelar Sertifikasi Olah TKP, Pastikan Polantas Makin Profesional

×

Korlantas Polri Gelar Sertifikasi Olah TKP, Pastikan Polantas Makin Profesional

Sebarkan artikel ini
Personel Polantas saat melakukan Praktek Simulasi Penanganan Olah Tempat Kejadian Perkara.

Depok,SuaraMetropolitan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong peningkatan kualitas anggotanya melalui program Sertifikasi Perdana dan Witness untuk Skema Petugas Perlawanan Teror dan Skema Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas Tahun Anggaran 2025. Kegiatan digelar di Korps Brimob Polri, Jumat (25/7/2025), dengan pelatihan langsung penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Ruben menegaskan, sertifikasi ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis penyidik Polantas dalam menangani kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Kami dari Korlantas bekerjasama dengan LSP mengadakan kegiatan sertifikasi terhadap penyidik tindak pidana lalu lintas di Mako Brimob ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kompetensi dalam mengolah TKP tidak bisa dimiliki secara instan, tetapi memerlukan pelatihan serta pengakuan formal.

Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus RPTKA Kemenaker, Dugaan Pemerasan Capai Rp53,7 Miliar

“Tujuan daripada kegiatan ini adalah mempersiapkan anggota-anggota kita, anggota Polantas untuk memiliki kemampuan yang bersertifikasi, kemampuan melakukan penanganan olah TKP di jalan,” jelas Ruben.

Menurutnya, penyidik Polantas perlu memiliki keahlian khusus agar tidak asal bertindak saat berada di lokasi kecelakaan.

“Hal ini tidak mudah dimiliki oleh seorang Polantas, jadi tidak semena-mena seorang Polantas pada saat datang ke TKP terjadi kecelakaan kemudian tidak semena-mena mengatur begitu saja. Ada proses-proses tentunya harus memiliki kemampuan dalam pengolahan,” tambahnya.

Baca juga: Lelang Aset PT BSS dan PT SAL Dinilai Prematur, K-MAKI: Bisa Ganggu Proses Penyidikan Kejati Sumsel!

Sertifikasi ini menjadi bukti profesionalitas dan kesiapan Polantas dalam menjalankan tugas penyidikan.

“Kita harus memiliki anggota polantas yang kompetensinya dalam melakukan olah TKP, dalam melakukan penyidikan tindak pidana lalu lintas ini,” kata Ruben.

Lebih lanjut, ia berharap program ini terus diperluas hingga mencakup seluruh wilayah Indonesia.

“Korlantas tahun ini sudah mempersiapkan anggota-anggotanya dua kali melaksanakan sertifikasi penyidik lalu lintas. Kedepan seluruh Indonesia dan seluruh anggota polantas ini sudah memiliki kualifikasi, memiliki kompetensi melalui sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.