BeritaHukum

Korupsi Proyek LRT Sumsel, PB Kini Ditahan di Rutan Palembang

×

Korupsi Proyek LRT Sumsel, PB Kini Ditahan di Rutan Palembang

Sebarkan artikel ini
Tersangka PB, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI periode Mei 2016–Juli 2017, Menggunakan rompi merah.

Palembang,SuaraMetropolitan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi memindahkan tersangka PB, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI periode Mei 2016–Juli 2017, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Palembang, Selasa (9/9/2025).

Pemindahan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan pada Satuan Kerja Pengembangan, Peningkatan, dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub RI Tahun Anggaran 2016–2020.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan langkah ini penting demi kepastian hukum.

Baca juga: SPH Rp5 Juta di Kecamatan Seberang Ulu II, Feri Kurniawan: Pelayanan Masyarakat Jadi Layanan VIP Berbayar

Baca juga: 360 Ribu Bibit Kelapa Ditanam Serentak, Palembang Ambil Bagian

“Pemindahan tersangka PB ke Rutan Palembang bertujuan mempermudah proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum, sehingga perkaranya bisa segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang,” ujar Vanny.

Sebelumnya, PB juga telah divonis 7 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa yang ditangani Kejaksaan Agung. Ia diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 2,6 miliar oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam kasus LRT Sumsel, PB yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran diduga melakukan kesepakatan dengan pejabat PT Waskita Karya agar menunjuk PT Perentjana Djaja sebagai vendor pekerjaan perencanaan. Dari praktik tersebut, PB diduga menerima aliran dana dari pejabat Waskita, sementara pekerjaan perencanaan teknis LRT di Palembang tidak pernah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Perkara ini menyangkut proyek strategis nasional. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas agar memberikan efek jera,” tegas Vanny.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.