Ekonomi & Bisnis

KTH Mendesak Pihak Kehutanan Untuk Segera Memberikan Surat Resmi

×

KTH Mendesak Pihak Kehutanan Untuk Segera Memberikan Surat Resmi

Sebarkan artikel ini

 
Gunungkidul, MetroIndonesia.co –
Kerjasama yang di lakukan dari tiga pihak dari KTH (Kelompok Tani Hutan), Intansi Kehutanan Banyusoco dan Bumdes ” BANGKIT” Banyusoco, meskipun belum ada tanda kesepakatan, hasilnya sudah bisa dirasakan oleh anggota KTH. Pasalnya beberapa budidaya yang di lakukan kelompok – kelompok di bagian masing – masing, sudah bisa di katakan berhasil.
Mulyanto (38) Pengelola rintisan Wisata Desa dan merupakan Kepala Dukuh Kepek 1, Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, Gunungkidul, memberi penjelasan kepada media, bahwa di dalam Kelompok Tani Hutan ini, terdapat beberapa kelompok yaitu, Ketan Hitam sebagai kelompok yang mengelola minyak kayu putih, Sari Sekar Seto, kelompok yang mengelola lebah madu.
Ia pun mengatakan, kedua kelompok ini sudah profit, karena di lihat dari hasil yang di dapat setiap penjualan hasil produknya, meskipun sebenarnya dari pihak Kehutanan belum memberikan tanda penguat atau surat rekomedasi resminya.
“Kami sudah bisa merasakan hasilnya mas, kami terus mengupayakan agar pihak dari Kehutanan segera memberikan surat resmi kepada kami” paparnya, (19/2/2020).
Mengenai hal ini dari pihak RPH, Banyusoca juga mengatakan bahwa pihaknya memberikan keleluasaan kepada KTH, untuk mengelola sumber ekonomi yang berada di hutan Banyusoco ini.
Namun demikian pihaknya meminta agar tetap menjaga kelestarian alam, karena semua kegiatan kelompok tersebut berkaitan dengan wilayah Resort Hutan Kepek, Banyusoco, Playen.
(Spd)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.