Jakarta,SuaraMetropolitan – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melantik dan mengukuhkan 146 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Para pejabat yang dilantik terdiri dari 40 pejabat eselon II, 49 pejabat eselon III, 55 pejabat eselon IV, serta 2 pejabat fungsional.
Pelantikan dan pengukuhan jabatan tersebut digelar di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Dalam arahannya, Gus Ipul menegaskan bahwa promosi, rotasi, maupun penempatan pejabat bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan bagian dari penataan strategis organisasi untuk memperkuat peran negara dalam melayani masyarakat.
“Ada yang promosi, rotasi dan tetap di tempat. Ini tentu bukan sekedar hanya agenda administratif atau formalitas birokrasi, tapi bagian dari penataan strategis organisasi, untuk memastikan negara hadir secara lebih kuat, lebih tepat dan lebih berdampak bagi rakyat,” kata Gus Ipul.
Pelantikan ini bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas dan dijalankan tanpa melakukan penyimpangan, termasuk korupsi.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, dan penghambat utama tercapainya kesejahteraan sosial,” tegasnya.
Baca juga: Terkendala Status Hukum, Kayu Gelondongan Pascabanjir Hambat Pemulihan Aceh
Gus Ipul menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) Kemensos harus menjadi teladan integritas di tengah masyarakat. Menurutnya, bekerja dengan integritas berarti memberikan kinerja terbaik, tidak hanya saat berada di bawah pengawasan pimpinan, tetapi juga ketika tidak ada yang mengawasi.
“Jangan ada korupsi, layani rakyat dengan baik. Bela mereka yang berada paling bawah, fasilitasi yang di tengah, dan jaga yang di atas,” ujar Gus Ipul mengutip pesan Presiden Prabowo.
Dalam arahannya, Gus Ipul juga menyoroti budaya kerja internal. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik membangun kerja sama yang terbuka dan kolaboratif, serta menghindari praktik-praktik yang dapat mengganggu soliditas organisasi.
“Jangan banyak mengeluh, jangan hanya bekerja dengan orang yang disukai, maksimalkan yang ada dengan kolaborasi secara terbuka, dan jangan ada bisik-bisik,” tuturnya.
Selain itu, Gus Ipul menyampaikan enam tugas utama yang harus segera dijalankan oleh pejabat baru. Tugas tersebut antara lain beradaptasi dengan cepat, bekerja efektif, serta memastikan kesinambungan program. Ia juga menekankan pentingnya proses transfer komando agar pejabat lama memberikan pendampingan kepada pejabat baru.
Baca juga: Ketua Komisi II DPR Jelaskan Landasan Konstitusi Pilkada Tak Langsung
“Jangan langsung ditinggal tetapi ada pendampingan,” kata Gus Ipul.
Pejabat yang baru dilantik juga diminta segera memahami target kinerja tahun 2026, menyusun strategi, menghadirkan inovasi, serta membangun soliditas tim kerja.
“Jangan hanya bekerja bersama tetapi lakukan kerja sama, buka ruang dialog, beri ruang kepada staf-staf potensial untuk tumbuh dan beraktualisasi diri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan pentingnya menciptakan budaya kerja yang harmonis dan suasana kerja yang nyaman, dengan memaksimalkan sumber daya yang ada serta membuka ruang kolaborasi secara luas.
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul juga mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk berkomitmen bersama agar tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas.
“Kami jajaran Kementerian Sosial siap untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Kami akan selalu saling mengingatkan untuk terus berbuat baik menindaklanjuti perintah arahan dari Presiden Prabowo. Tiga, di Tahun 2026 kami akan perkuat kerja sama antar unit kerja, untuk menggunakan data yang sama, mengintegrasikan program agar lebih berdampak nyata di tengah-tengah masyarakat.”
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin, Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono, serta pejabat lainnya di lingkungan Kemensos.








