Berita Daerah

Layanan Pajak Muba Kini Lebih Modern, Bisa Bayar di Mana Saja dan Kapan Saja

×

Layanan Pajak Muba Kini Lebih Modern, Bisa Bayar di Mana Saja dan Kapan Saja

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Jakabaring, Palembang, Jumat (24/10/2025).

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berinovasi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan modern. Di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha Tohet, SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, Pemkab Muba melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (B2PRD) resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Cabang Sekayu.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Jakabaring, Palembang, Jumat (24/10/2025). Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam penerapan sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan elektronifikasi transaksi daerah dan mendukung terbentuknya cashless society.

Acara tersebut dihadiri oleh Plt Kepala B2PRD Muba, M. Hatta, SE, MM, bersama pimpinan Bank Sumsel Babel Pusat dan Cabang Sekayu, Irwan Antony S, didampingi Aprianna, Wakil Pemimpin Cabang Bidang Operasional, serta jajaran pejabat B2PRD lainnya.

Baca juga: Heboh! Bank SumselBabel Diduga Salah Input Dana Rp 2,1 Triliun, Gubernur Babel Lapor Polisi

Menurut M. Hatta, kerja sama ini merupakan bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik dan efisiensi sistem pembayaran pajak di daerah.

“Dengan sistem pembayaran non tunai melalui Virtual Account (VA), masyarakat kini dapat membayar pajak daerah kapan saja dan di mana saja. Ini adalah langkah nyata menuju pelayanan pajak yang modern, cepat, dan akurat, sesuai arahan Pak Bupati,” ujar Hatta.

Ia menjelaskan, selama ini sebagian besar transaksi pajak daerah di Muba masih dilakukan secara manual. Dengan penerapan sistem digital, diharapkan potensi kesalahan dapat diminimalkan, kebocoran penerimaan dicegah, dan pencatatan keuangan daerah menjadi lebih efisien dan akuntabel.

Selain penandatanganan PKS, kedua belah pihak juga membahas langkah strategis untuk meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Muba. Pembahasan tersebut meliputi perluasan kanal pembayaran digital, penerapan QRIS dan Virtual Account, serta optimalisasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berbasis digital.

Baca juga: TRC BPBD Muba Turun Dini Hari, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lintas Palembang – Sekayu

Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi Program Nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digagas oleh Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Langkah tersebut juga menunjukkan dukungan konkret Pemkab Muba terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat sistem keuangan digital di sektor publik.

“Peningkatan indeks ETPD bukan hanya di sisi penerimaan pajak, tapi juga retribusi dan belanja daerah. Semua diarahkan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” tambah Hatta.

Sementara itu, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Irwan Antony S, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penuh digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah, baik di sisi penerimaan maupun belanja.

“Kami siap memberikan dukungan infrastruktur dan layanan terbaik agar transaksi pemerintah daerah, termasuk pajak dan retribusi, dapat dilakukan secara digital dan lebih efisien,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.