Palembang,SuaraMetropolitan – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Habib Idrus Salim Aljufri, menegaskan bahwa pengelolaan ruang udara Indonesia harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari mencakup aspek pertahanan, teknologi, yurisdiksi, hingga koordinasi lintas sektor.
Idrus mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan ruang udara nasional. “Kolaborasi semua elemen, baik sipil maupun militer, sangat penting untuk memastikan ruang udara kita aman dan termanfaatkan secara optimal,” ungkap Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini saat mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Landasan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025).
Anggota Komisi I DPR RI ini juga menyoroti pentingnya modernisasi teknologi di tubuh TNI Angkatan Udara guna memperkuat pertahanan ruang udara Indonesia. Menurutnya, sistem radar canggih, pesawat intai nir-awak (drone), serta integrasi sistem komunikasi dan komando berbasis satelit merupakan teknologi yang harus dimiliki untuk menjaga kedaulatan wilayah udara nasional.
Baca juga: Utamakan Sikap Humanis, Personel Lanud SMH Bantu Keberangkatan JCH Embarkasi Palembang
Baca juga: Daeng Ical Soroti Kesenjangan Strategis dalam Pembangunan TNI
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dukungan anggaran yang cukup menjadi prasyarat utama. “Tanpa alokasi anggaran yang memadai, mustahil kita bisa membangun sistem pertahanan udara yang kuat dan responsif,” kata Legislator asal Dapil Banten III ini.
Terkait dengan aspek yurisdiksi, Idrus mempertanyakan siapa yang seharusnya memiliki otoritas utama dalam menjamin keamanan ruang udara. Ia juga membuka wacana apakah diperlukan pembentukan badan khusus yang fokus mengelola dan mengoordinasikan seluruh aspek pengelolaan ruang udara secara terpadu.
“Kita harus pastikan siapa yang punya kewenangan utama. Jangan sampai tumpang tindih atau terjadi kekosongan kebijakan yang berpotensi membahayakan keamanan negara,” pungkasnya. (*)