PPDB
BeritaPolitik

Lita Machfud Arifin ingatkan Tak Boleh Ada Penahanan Ijazah Siswa di Sekolah Negeri Maupun Swasta

×

Lita Machfud Arifin ingatkan Tak Boleh Ada Penahanan Ijazah Siswa di Sekolah Negeri Maupun Swasta

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin, saat reses Komisi X DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 – 2025 di Provinsi Sumsel, Rabu 28 Mei 2025. 

Palembang,SuaraMetropolitan Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin mengingatkan pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) agar tidak ada keluhan dari orang tua siswa terkait penahanan ijazah bagi siswa yang tidak mampu baik itu di sekolah swasta apalagi sekolah Negeri.

“Menyoroti isu saat ini yang ada di dapil saya, di Surabaya dan Sidoarjo seperti penahanan ijazah oleh pihak sekolah yang disebabkan tunggakan SPP siswa terutama di sekolah swasta & SMK saya harap itu tidak terjadi di tanah kelahiran saya,”kata Lita kepada wartawan SuaraMetropolitan saat kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 – 2025 di Provinsi Sumsel, Rabu 28 Mei 2025.

Dia mengaku sangat prihatin sampai terjadi hal demikian di dapilnya, maka dari itu, pentingnya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan pusat agar kebijakan dipusat bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.

“Tujuan reses ini agar memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan bahwa kebijakan nasional di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, olahraga, dan literasi benar-benar menjangkau kebutuhan masyarakat daerah.”ucapnya.

Baca juga: Kritik Sistem Kelas Standar BPJS, Komisi  IX : Bukan Soal Keadilan, Tapi Soal Hak Orang yang Sudah Bayar Lebih

Foto bersama saat kunjungan kerja reses Komisi X DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di kantor BPS Sumsel, Rabu 28 Mei 2025.

Selain itu, politisi dari Partai NasDem ini juga menyoroti minimnya Guru dan juga sekolah untuk anak luar biasa yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama seperti anak-anak lainnya.

“Saya juga melihat masih terbatasnya sekolah inklusi dan guru pendamping khusus untuk ABK (anak berkebutuhan khusus).”ungkapnya.

Ditambah lagi, kata dia membludaknya calon mahasiswa untuk Universitas negeri tapi Perguruan Tinggi Swasta tidak dapat siswa apalagi di bidang olahraga.

“Dominasi kuota calon mahasiswa PTN yang membuat kuota PTS berkurang. Bidang olahraga, tentunya mungkin bapak & ibu mengetahui tentang, DBL (Developmental Basketball League) awal mulanya liga basket pelajar SMA yang sederhana, pertama kali diselenggarakan di Surabaya pada tahun 2004.”ujarnya.

Baca juga: 27 Persen Peserta Jalur SNBT Unsri Usul KIP Kuliah

Namun siswa yang berprestasi non akademik dibidang olahraga khususnya DBL berkembang pesat dan menjadi liga basket pelajar terbesar di Indonesia semoga banyak anak-anak dari Sumsel turut serta dalam prestasi dibidang ini.

“Semoga para pelajar dari Sumsel bisa berturut peran dan menciptakan prestasi di liga basket ini. Menjadi harapan saya dengan kunjungan ini, saya bisa mendapatkan masukkan dan pengalaman yang bisa dibawa ke dapil saya.”harapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa DPR RI sesuai tupoksinya untuk pengawasan dengan harapan kebijakan di pusat dapat bermanfaat ke daerah baik di dapilnya maupun seluruh wilayah di Indonesia.

“Telah saya sampaikan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi X DPR RI, dan memastikan seluruh kebijakan pendidikan, kebudayaan, riset, literasi, dan pemuda benar-benar menjangkau kebutuhan riil di Sumatera Selatan dan daerah lainnya.”tutupnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan