Jakarta,SuaraMetropolitan – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mengalami masalah kesehatan jiwa dapat mencapai 28 juta orang. Angka tersebut merujuk pada metode perhitungan yang digunakan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Budi menjelaskan, WHO memperkirakan jumlah penduduk yang memiliki masalah kejiwaan di suatu negara berada pada kisaran satu dari delapan hingga satu dari sepuluh total populasi. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa, maka potensi penderita gangguan kesehatan jiwa tergolong cukup besar.
“Jadi kalau Indonesia 280 juta (penduduk), ya minimal 28 juta (orang) tuh punya masalah kejiwaan,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Baca juga: 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi, DPR Soroti Kinerja Kemenkes
Menurut Budi, jenis gangguan kesehatan jiwa yang dialami masyarakat sangat beragam, mulai dari gangguan ringan hingga berat. Beberapa di antaranya meliputi depresi, gangguan kecemasan, skizofrenia, hingga gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas atau attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa hasil skrining dari program cek kesehatan gratis yang telah berjalan menunjukkan angka gangguan jiwa yang masih relatif rendah. Data sementara mencatat prevalensi gangguan jiwa pada orang dewasa berada di bawah satu persen, sementara pada kelompok anak-anak sekitar lima persen.
Budi menegaskan, hasil skrining tersebut baru merupakan tahap awal dalam upaya mendeteksi kondisi kesehatan jiwa masyarakat dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Baca juga: Tak Hanya Tangkap, KPK Perkuat Perang Nilai Antikorupsi Bersama Muhammadiyah
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kesehatan saat ini tengah mengembangkan sistem layanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, khususnya pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). “Kami sedang bangun sistemnya supaya bisa dilayani di puskesmas-puskesmas,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penguatan layanan tersebut mencakup penyediaan layanan konseling oleh tenaga psikolog hingga ketersediaan obat-obatan bagi pasien dengan gangguan jiwa. Dengan demikian, puskesmas diharapkan dapat menjadi rujukan awal bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan jiwa secara lebih mudah dan terjangkau.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2023, Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan persentase penderita gangguan jiwa tertinggi, yakni sebesar 24,3 persen. Angka tersebut diikuti oleh Nanggroe Aceh Darussalam sebesar 18,5 persen, Sumatera Barat 17,7 persen, Nusa Tenggara Barat 10,9 persen, Sumatera Selatan 9,2 persen, serta Jawa Tengah 6,8 persen. (*)








