BeritaBerita Daerah

Meski Surplus, Namun Empat Jenis Pajak Gagal Capai Target, ini Penjelasan Kepala Bapenda Kota Palembang

×

Meski Surplus, Namun Empat Jenis Pajak Gagal Capai Target, ini Penjelasan Kepala Bapenda Kota Palembang

Sebarkan artikel ini
Herly Kurniawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Pemerintah kota Palembang saat di wawancarai di sela-sela kegiatan Rapat kerja Koordinasi dan Evaluasi Penerimaan Pajak daerah Tahun 2023, serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak, Kamis 28 Desember 2023, (foto.Yon)

Palembang,SuaraMetropolitan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herly Kurniawan mengatakan bahwa target realisasi pajak tahun 2023 mengalami surplus, namun ada empat jenis Pajak yang gagal mencapai target.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Alhamdulillah berkat komitmen bersama mulai dari pimpinan hingga bawahan saya pegang komitmen untuk bekerja maksimal hingga target pajak dua tahun terakhir ini terealisasi,”katanya, Kamis (28/12/2023).

Ia mengakui ada empat (4) jenis pajak dari 11 yang gagal mencapai target seperti Pajak Reklame, dikarenakan memasuki tahun politik ada beberapa tempat komersil yang digunakan untuk Politik sehingga tidak bisa dipungut.

Baca juga : PJ Walikota Palembang Deadline Tiga Hari Perbaikan Jalan Lettu Karim Kadir Yang Amblas

“Pajak reklame karena ini tahun politik jadi beberapa tempat digunakan seperti konten politik, sedangkan dalam peraturan tidak boleh dipungut,”kata Herly.

Selain itu, Pajak Sarang Burung walet di karenakan Sarang Burung walet banyak berpindah ke kabupaten tetangga sehingga tidak menghasilkan dan tempatnya ditutup.

Kemudian, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) itu dikarenakan kota Palembang bukan penghasil. “Kalau Pajak Minerba sebenarnya tergantung proyek kalau tidak ada proyek maka pajaknya tidak ada, kalau sedikit pajaknya sedikit,”jelasnya.

Baca juga : Sepanjang Tahun 2023, BNNP Sumsel Musnahkan 174 Kg Narkotika Jenis Sabu

Sedangkan yang menurutnya Potensial yakni PBB disamping karena targetnya memang tinggi permasalahannya juga banyak seperti sengketa, pemilik lahan tidak di tempat.

“PBB ini Permasalahannya Kompleks ada tanahnya sengketa ada juga pemiliknya tidak tahu tinggal dimana karena terkadang pemilik lahan tidak tinggal di Palembang, tinggal di Palembang saja susah mencarinya apa lagi tinggal di luar Palembang,”imbuhnya.

Namun, ungkap Herly, 7 Jenis Pajak lainnya semuanya melampaui target seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan lampu jalan Sumber Lain, PLN, Pajak Penerangan di hasilkan sendiri non PLN,Pajak Air Tanah dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Tapi sektor pajak lainnya lampaui target sehingga target keseluruhan tahun ini terealisasi,”pungkasnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan