Palembang,SuaraMetropolitan – Komisi XII DPR RI menyoroti masih adanya 24 desa di Sumatera Selatan yang hingga kini belum dapat menikmati akses listrik. Kondisi ini menjadi ironis mengingat Sumsel dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang energi terbesar di Indonesia dengan surplus daya yang melimpah.
“Kami mendorong PLN untuk segera melakukan pemenuhan terhadap 24 desa di Sumatera Selatan yang hingga kini belum teraliri listrik. Jika jalur konvensional sulit dilakukan, PLN harus mempertimbangkan alternatif seperti PLTS komunal atau produk super sun,” tegas Dewi dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Palembang, Jumat (21/11/2025).
Dewi menjelaskan, sebagian desa terutama di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berdiri di wilayah pesisir dan kawasan rawa. Kondisi geografis ini membuat pengerjaan jaringan listrik berstandar konvensional tidak mudah diterapkan.
Baca juga: Cegah Macet, 14 SPBU di Palembang Layani Solar Subsidi di Malam Hari
“Secara geografis, desa-desa di OKI berada di pesisir dan rawa, sehingga tiang transmisi konvensional sulit dipasang. Secara teknis, dibutuhkan tiang khusus. Karena itu, PLN perlu menyesuaikan pendekatan sesuai kondisi lapangan,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Tak hanya OKI, sejumlah desa di wilayah Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) pun masih gelap gulita karena akses infrastruktur yang masih terbatas. Komisi XII meminta PLN untuk memetakan alternatif solusi yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah.
“Kami mendorong PLN mencari opsi terbaik sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Jangan terpaku pada satu metode. Yang penting desa-desa ini dapat teraliri listrik dalam satu hingga dua tahun ke depan,” ujarnya.
Baca juga: KUR Bermasalah, 7 Pegawai dan Perantara Bank Sumsel Babel Semendo Jadi Tersangka
Listrik bagi masyarakat di daerah terpencil, lanjut Dewi, bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi menjadi indikator kesetaraan pembangunan dan kehadiran negara dalam kehidupan mereka.
“Setiap kali saya kunjungan dapil, masyarakat selalu mengatakan, ‘Ibu, kalau kami belum mendapat listrik, berarti kami belum termasuk merdeka, kan?’ Itu menggambarkan betapa pentingnya elektrifikasi bagi mereka,” kata Dewi.
Komisi XII memastikan akan terus mengawal percepatan elektrifikasi melalui fungsi pengawasan, legislasi, serta dorongan pemanfaatan anggaran negara secara optimal untuk program Listrik Desa (LISDES) dan Penyambungan Baru Listrik (PBL).
“Kami akan terus mengawasi agar setiap rupiah subsidi listrik untuk masyarakat benar-benar sampai ke desa-desa yang paling membutuhkan,” pungkas Dewi. (*)












