Berita Daerah

Miris, Hanya 25 Persen Kendaraan di Sumsel yang Taat Bayar Pajak

×

Miris, Hanya 25 Persen Kendaraan di Sumsel yang Taat Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumsel Herman Deru.

Palembang,SuaraMetropolitan Fakta mengejutkan diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, terkait rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dari sekitar 4 juta kendaraan yang terdata di wilayah Sumsel, hanya 25 persen yang tercatat aktif membayar pajak.

“Wajib pajak adalah raja jika dia patuh membayar. Tapi jika tidak, bagaimana bisa menuntut fasilitas yang dibiayai dari pajak orang lain?” tegas Gubernur saat menerima bantuan kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Lubuklinggau di Griya Agung, Palembang, Selasa (22/7/2025).

Bantuan kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Lubuklinggau. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari strategi bersama untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca juga: Gagal Sita Aset, KPK Harus Audit Ulang dan Buka Kembali Kasus PT SMS

Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima secara simbolis bantuan kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Lubuklinggau di serahkan langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, Selasa (22/7/2025).

Gubernur menyampaikan apresiasinya atas langkah strategis Pemkot Lubuklinggau yang dinilainya visioner dan konkret dalam memperkuat pelayanan perpajakan.

“Saya ucapkan terima kasih atas sumbangsihnya bagi peningkatan pelayanan di kantor Samsat. Ini bukan hanya tentang kendaraan, tapi tentang kepedulian terhadap kemandirian fiskal daerah,” ungkap Herman Deru.

Ia menargetkan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB di Lubuklinggau sebesar Rp27 miliar tidak hanya tercapai, tapi juga bisa terlampaui dengan hadirnya inovasi pelayanan seperti ini.

Baca juga: Lelang Aset PT BSS dan PT SAL Dinilai Prematur, K-MAKI: Bisa Ganggu Proses Penyidikan Kejati Sumsel!

Dalam arahannya, Gubernur juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi untuk lebih aktif menyampaikan data ke pemerintah kabupaten/kota sebagai bentuk transparansi dan alat kontrol kinerja.

“Ini sangat penting agar bupati dan wali kota bisa memantau langsung pemasukan daerah dari sektor perpajakan, terutama kendaraan,” jelasnya.

Namun, tantangan terbesar tetap terletak pada kesadaran masyarakat. Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan yang telah beberapa kali dilakukan belum cukup efektif meningkatkan kepatuhan tanpa disertai keteladanan, termasuk dari kendaraan dinas pemerintah.

Sebagai solusi jangka pendek, ia mendorong layanan jemput bola agar lebih digencarkan melalui armada operasional. Selain itu, sinergi dalam kegiatan penegakan hukum seperti “Operasi Musi” juga harus dimaksimalkan.

“Dana pembangunan jalan dan infrastruktur bersumber dari pajak. Kalau pajaknya tinggi, tentu jalan bisa lebih baik, rambu lengkap, dan pelayanan makin optimal,” tegas Gubernur Herman Deru. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.