Berita Daerah

Normalisasi, Pemerintah kota Palembang Tertibkan PKL 16 Ilir 

×

Normalisasi, Pemerintah kota Palembang Tertibkan PKL 16 Ilir 

Sebarkan artikel ini
Assisten I Pemkot Palembang Heri Aprian, saat memimpin penertiban PKL di kawasan 16 Ilir, Selasa (29/04/2025) malam.

Palembang,SuaraMetropolitan Petugas gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Damkar, Dishub, TNI dan kepolisian, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Selasa (29/4/2025) malam, bersinergi menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.

Ratusan petugas usai menggelar apel malam dipimpin langsung Assisten I Pemkot Palembang Heri Aprian langsung gerak cepat (Gercep) melakukan tugas sesuai tupoksinya.

“Malam ini kita membersihan setiap saluran yang tertutup lapak pedagang,”kata Heri didampingi Asisten II Pemkot Palembang Isnaini Madani.

Tidak hanya malam ini, kata Heri seluruh tugas gabungan akan melakukan pembersihan penertiban mengembalikan saluran, jalan yang ditempati pedagang akan secara merata.

Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Siapkan Bantuan Rp50 Miliar Dukung Pemerataan Pembangunan Kabupaten Musi Rawas

“Malam ini seluruh saluran air yang telah dibersihkan akan disemprot petugas Damkar,” tegasnya.

Malam malam berikutnya jalan utama yang ditempat PKL akan dikembalikan fungsinya seperti sebelumnya yang bisa dilalui angkutan kota (angkot) dan kendaraan lainnya.

“Mengapa kita melakukan pembersihan malam hari, karena kalau siang pasti repot karena banyak pedagang,” jelasnya.

Dikatakan Heri, sesuai dengan intruksi Wali Kota Palembang, penertiban yang dilakukan tidak akan menutup atau menghilangkan rezeki pedagang yang biasa berdagang di pasar tertua di Kota Palembang ini.

Baca juga: Evaluasi Kinerja Dishub, Parkir Liar dan Lampu Jalan di Palembang Jadi Perhatian Walikota Ratu Dewa

“Kita carikan solusinya dan PD Pasar akan menata dan menempatkan pedagang ditempat yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Pantauan dilapangan, selama penertiban berlangsung berjalan dengan tertib.

Lima unit mobil Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa mobil milik satuan Pol PP Palembang secara bergiliran mengangkut material sisa pembongkaran.

Satu unit mobil derek milik Dishub Kota Palembang juga ambil bagian bersama dump truk milik PU BM  secara bergiliran menarik dan membuang sedimentasi yang menutup seluruh ruas saluran air yang tersumbat sampah plastik. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan