Jakarta,SuaraMetropolitan – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk kegiatan mandiri kewilayahan yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” ujar Aries kepada NTMC, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dicanangkan oleh lima pilar keselamatan sejak 19 September lalu.
Baca juga: Kapolri Rotasi 11 Kapolresta, Polwan Turut Dipercaya Pimpin Wilayah
“Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” sambungnya.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif yang dilakukan secara simultan.
Dalam kegiatan preventif, Korlantas akan fokus pada edukasi langsung kepada komunitas pengguna jalan, seperti komunitas roda dua dan roda empat, melalui berbagai kegiatan seperti diskusi santai dan pertemuan langsung.
Baca juga: Manipulasi Nilai Rapor dan Domisili Fiktif, Komisi X DPR Ungkap Celah SPMB
“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan ngopi bareng, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” tutur Aries.
Selain itu, penegakan hukum juga akan dilakukan terhadap pelanggaran yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” tegasnya.
Sebagai bagian dari persiapan, Korlantas Polri telah menggelar rapat koordinasi secara daring melalui zoom meeting bersama seluruh jajaran Ditlantas dan Satlantas se-Indonesia. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Kakorlantas Polri, Gedung NTMC Korlantas Polri, dan dipimpin oleh Kabag Ops Korlantas bersama Dirgakkum Brigjen Pol Faizal, Dirkamsel Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, serta jajaran pejabat utama lainnya. (*)








