Berita DaerahHukum

OTT di OKU Sumsel, 8 Orang Diamankan KPK

×

OTT di OKU Sumsel, 8 Orang Diamankan KPK

Sebarkan artikel ini
Gedung Kantor KPK.

OKU,SuaraMetropolitan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (15/3/2025).

Tessa belum memerinci apakah ada pejabat negara yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Nantinya, penjelasan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers mendatang.

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.