Jakarta,SuaraMetropolitan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menjaring sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) pada Jumat (9/1/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan uang tunai, tetapi juga logam mulia sebagai barang bukti. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Selain itu, tim juga mengamankan logam mulia,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: Rakor di Aceh, DPR Lepas Eksekusi Pemulihan Pascabencana ke Satgas Pemerintah
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa dalam operasi senyap ini, penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah maupun valuta asing. Total nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026).
Ia menambahkan, sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi tersebut, mulai dari pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakarta Utara hingga pihak wajib pajak.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujarnya. (*)







