Palembang,SuaraMetropolitan – Kota Palembang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui program “Palembang Peduli” yang digagas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan Prima Salam (RD-PS), Palembang resmi menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) aktif di seluruh kelurahan.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Kota Palembang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025).
“Ini sekaligus penyerahan Rekor MURI untuk Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan dengan capaian 100 persen,” ujar Supratman.
Menurutnya, pencapaian tersebut bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan komitmen kuat serta sinergi dari berbagai pihak dan lembaga untuk menghadirkan layanan bantuan hukum gratis yang menjangkau hingga ke tingkat kelurahan.
Baca juga: Ratu Dewa Tegaskan Kesiapsiagaan Palembang Hadapi Karhutla, Fokuskan Pengawasan di Titik Rawan
“Ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat, sekaligus bagian dari agenda reformasi hukum nasional,” tegasnya.
Secara khusus, Supratman menyebut Kota Palembang sebagai salah satu daerah terdepan dalam pelaksanaan program ini, dengan 107 kelurahan yang kini memiliki Posbakum aktif. Bahkan, Posbakum di kawasan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, turut diresmikan secara simbolis oleh Menteri Supratman.
“Hari ini saya juga mengunjungi dan meresmikan dua Posbakum, termasuk di 5 Ilir, yang di dalamnya juga terdapat Pojok Literasi Hukum,” tambahnya.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota memberikan dukungan penuh terhadap layanan bantuan hukum gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Baca juga: Kebijakan Sekolah Gratis dan Seragam Dipertanyakan, Komisi X: Perlu Kajian Serius
“Pendirian Posbakum di setiap kelurahan merupakan upaya agar seluruh warga, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, bisa mendapatkan akses keadilan,” jelas Ratu Dewa.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendatangi Posbakum jika menghadapi permasalahan hukum.
“Kita mengajak seluruh masyarakat, silakan datang langsung ke Posbakum untuk konsultasi hukum maupun pendampingan,” tegasnya.
Menurut Ratu Dewa, kehadiran Posbakum juga menjadi sarana penting untuk memberikan edukasi dan meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat.
“Masih banyak warga kita yang belum paham tentang hukum. Karena itu, Posbakum ini hadir di setiap kelurahan agar mereka bisa langsung mendapat bimbingan dan pendampingan,” tutupnya.
Fakta-Fakta Penting:
- Palembang Leading: Jadi kota pertama di Indonesia dengan 100% kelurahan memiliki Posbakum aktif.
- Dukungan Optimal: Program “Palembang Peduli” diapresiasi Kemenkumham RI atas dukungan maksimal terhadap layanan bantuan hukum gratis.
- Pojok Literasi Hukum: Di Posbakum 5 Ilir tersedia 200 buku literasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
- Layanan Gratis: Posbakum memberikan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis.
- Restoratif Justice: Penyelesaian masalah hukum lebih mengutamakan pendekatan mediasi daripada jalur hukum formal. (*)






