Palembang,SuaraMetropolitan – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan Samsat yang prima dan didukung data yang akurat menjadi kunci utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.
Penegasan itu disampaikannya saat membuka Rapat Tim Pembina Samsat dan Rapat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Provinsi Sumsel yang digelar di Ballroom Grand Atyasa, Kamis (18/12/2025).
Menurut Herman Deru, rapat tersebut memiliki arti strategis karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pembangunan daerah yang sangat bergantung pada penerimaan pajak.
“Pajak adalah napas APBD kita. Maka data dan pelayanan menjadi kunci,” ujarnya.
Baca juga: Opsen PKB Tak Cukup Dongkrak PAD Pajak Kota Palembang, Pejabat Tidak Malu Terima Upah Pungut?
Ia kembali mengingatkan jajaran aparatur pelayanan publik agar memperlakukan wajib pajak dengan penuh penghormatan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Wajib pajak itu raja. Kalau dilayani dengan baik, kepatuhan akan terbangun,” katanya.
Gubernur juga menyoroti besarnya potensi pajak kendaraan bermotor di Sumsel. Namun demikian, ia menegaskan bahwa potensi tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan data yang valid, khususnya terkait kendaraan aktif dan tidak aktif.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan pendapatan yang tidak berbasis data berpotensi menghasilkan target yang tidak realistis dan tidak berkeadilan.
Baca juga: Bupati Ratna Machmud Buka Seleksi JPT Pratama Musi Rawas, Tegaskan Tanpa Titip Menitip
“Perbaiki data dulu, baru kita bicara pendapatan,” tegasnya.
Dalam arahannya, Herman Deru turut memotivasi jajaran Samsat sebagai aparatur terpilih yang memegang peran strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan Sumsel. Ia menegaskan bahwa ke depan, postur APBD tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur sebagai bentuk timbal balik kepada wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, melaporkan bahwa realisasi Program Pemutihan Kendaraan Bermotor Tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Total realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp3,73 triliun atau 97,44 persen dari target yang ditetapkan.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel kembali meraih penghargaan P2DD Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera Tahun 2025, sebagai bukti keberhasilan sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.






