Berita

Pemerintah Kota Palembang Terima Penghargaan dari Menpan-RB

×

Pemerintah Kota Palembang Terima Penghargaan dari Menpan-RB

Sebarkan artikel ini
MenpanRB Abdulah Azwar Anas saat memberikan piagam penghargaan untuk Pemerintah kota Palembang yang di terima langsung Pj Walikota Palembang Ratu Dewa, (foto.Ist).

Jakarta,SuaraMetropolitan

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sukses menjadi satu-satunya kota Se- Indonesia yang berhasil membawa pulang penghargaan bergengsi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penghargaan yang diterima langsung Pj Walikota Palembang Ratu Dewa itu yakni “Berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan ASN dan penataan tenaga Non ASN berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN”.

Secara nasional hanya lima Instansi yang berhasil meraih penghargaan tersebut, diantaranya Kementrian ATR BPN, Pemkot Palembang, Pemkab Bandung, Pemkab Banyuwangi dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Baca juga : Berdalih Penertiban, PT Kuala Permai Meminta Tenant di Komplek Ruko Rajawali Village Palembang Melepas Spanduk Parkir Gratis

Penghargaan ini diberikan kepada instansi yang dinilai memiliki kerja nyata yang luar biasa dalam pemenuhan kebutuhan ASN dan penataan tenaga Non ASN.

Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Pj Walikota Ratu Dewa bersama jajaran benar-benar peduli dan serius terhadap kesejahteraan para pegawai Non PNSD di Kota Palembang untuk menjadi ASN.

Pj Walikota Ratu Dewa mengucapkan terimakasih kepada Menpan RB Abdulah Azwar Anas dan jajaran atas penghargaan yang diberikan.

Baca juga : Agus Fatoni Berharap Pemprov Sumsel Raih Predikat Opini WTP yang Ke-10 dari BPK RI

“Alhamdulillah syukur Kota Palembang mendapatkan penghargaan yang luar biasa pada hari ini,” ujar Ratu Dewa.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan