Sekayu,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar rapat pembahasan terkait tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Muba untuk Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (24/12/2025).
Rapat dipimpin Pj Sekda Muba, Syafaruddin. Dalam arahannya, Pj Sekda mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 1.800 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer yang tidak masuk dalam kategori paruh waktu. Untuk itu, Pemkab Muba tengah mengupayakan solusi dengan mengalihkan mereka menjadi tenaga outsourcing.
“Pengadaan tenaga outsourcing ini tergantung OPD apakah dianggarkan di APBD tahun 2026 atau tidak. Jika dianggarkan, maka boleh dilaksanakan pengadaan tenaga outsourcing tersebut. Maka nya setelah ini kita adakan rapat lanjutan untuk membahas lebih teknis,” ujar Pj Sekda Muba.
Baca juga: Korlantas Polri Antisipasi Lonjakan Arus Balik Nataru Awal Januari
Baca juga: Jawab Keluhan Warga, Bupati Askolani Resmikan Dua Jalan Vital di Talang Kelapa
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Pathi Riduan, menegaskan bahwa pada tahun 2026 tidak akan ada lagi tenaga kontrak dan honorer di lingkungan Pemkab Muba. Salah satu alternatif yang ditempuh adalah melalui mekanisme outsourcing atau pihak ketiga.
“Tenaga kontrak yang bisa dialihkan ke outsourcing sesuai dengan Peraturan Menpan RB, ada 3 jenis yaitu pengemudi, kebersihan, dan pengamanan. Kami akan melakukan evaluasi dan seleksi terhadap tenaga kontrak yang ada saat ini untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat untuk dialihkan ke outsourcing,” katanya.
“Kami berharap dengan adanya outsourcing ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba dan memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi tenaga kontrak yang ada saat ini,”tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (*)






