Berita Daerah

Pemkab Muba Mantapkan Implementasi Jaga Desa Bersama Kejaksaan

×

Pemkab Muba Mantapkan Implementasi Jaga Desa Bersama Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela kegiatan.

Sekayu,SuaraMetropolitanPemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat komitmen dalam mendorong transparansi dan percepatan pembangunan di tingkat desa melalui Program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) Tahun 2025. Hal ini ditandai dengan kunjungan koordinasi dan sosialisasi yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kyai Abdur Rohman Husen, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Muba, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pertemuan ini diharapkan memperkuat implementasi Jaga Desa sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan desa-desa di Muba.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Muba menekankan pentingnya percepatan pembangunan yang merata.

“Akselerasi percepatan pembangunan adalah proses mempercepat perubahan yang mencakup seluruh aspek pembangunan, seperti ekonomi, sosial, dan infrastruktur, untuk mencapai tujuan secara lebih cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu berfokus pada program berdampak besar, terutama pada sektor infrastruktur, pengembangan SDM, dan pertumbuhan ekonomi di desa.

Baca juga: Kasus KUR Bank Sumsel Babel, Satu Tersangka Baru Masuk Rutan

“Pemantauan dan evaluasi secara berkala sangat diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta melakukan perbaikan terhadap kegiatan yang kurang efektif dan efisien,” tambahnya.

Wabup Rohman juga mengapresiasi sinergi Pemkab Muba dengan Kejaksaan melalui pemanfaatan aplikasi Jaga Desa.

“Dengan adanya kolaborasi ini, kami mengharapkan agar desa-desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dapat lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Mendukung hal tersebut, Kajari Muba Aka Kurniawan menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Muba dalam memperkuat pembangunan desa.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemkab Muba dalam mempercepat akselerasi pembangunan di desa-desa, khususnya melalui program Jaga Desa. Kami percaya bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pembangunan,” tuturnya.

Baca juga: Inspektorat Diminta Hilangkan Stigma, Sekda Dorong Penguatan Pengendalian Internal

Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melakukan pengawasan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai target dan melakukan perbaikan terhadap kegiatan yang kurang efektif dan efisien,” katanya.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Totok Bambang Sapto Dwidjo, yang hadir mewakili Kajati Sumsel, juga menekankan dukungan penuh terhadap implementasi program ini.

“Kami juga siap mendukung Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam implementasi program Jaga Desa. Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai target dan melakukan perbaikan terhadap kegiatan yang kurang efektif dan efisien. Kami berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Musi Banyuasin dan menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Selatan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Muba Ali Badri menilai Jaga Desa sebagai program strategis dalam menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat desa.

“Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan masyarakat desa dapat hidup lebih sejahtera dan mandiri,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwidjo, Kajari Muba Aka Kurniawan, Plt. Kepala Seksi II Intelijen Kejati Sumsel Fifin Suhendra, Kepala Dinas PMD Sumsel Sutoko, para Camat se-Kabupaten Muba, Ketua dan Sekretaris APDESI Kecamatan, serta kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Muba.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.