Berita Daerah

Pemkab OKI Percepat Manajemen Talenta ASN, Ditarget Rampung Sebelum Lebaran 2026

×

Pemkab OKI Percepat Manajemen Talenta ASN, Ditarget Rampung Sebelum Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela rakor Sosialisasi Manajemen Talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang, yang berlangsung di Ruang Bende Seguguk, Kantor Bupati OKI, Jumat (6/2/2026).

Kayuagung,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis data. Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi sekaligus penguatan sistem merit, guna memastikan kepastian jenjang karier ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi, dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang, yang berlangsung di Ruang Bende Seguguk, Kantor Bupati OKI, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan daerah serta ribuan ASN, baik secara luring maupun daring.

Dalam kesempatan itu, Muchendi menekankan bahwa manajemen talenta merupakan pilar utama dalam reformasi birokrasi karena memastikan proses pengelolaan ASN berjalan objektif dan berbasis kinerja.

“Manajemen talenta ini adalah fondasi reformasi birokrasi. Kami membutuhkan talenta-talenta andal yang dihasilkan melalui sistem merit untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah,” ujarnya.

Baca juga: Flyover JPL 99 Muara Enim Segera Dibangun, Draft PKS Dibahas Intensif

Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta akan mengubah sistem penilaian jabatan yang selama ini kerap dinilai subjektif, menjadi lebih terukur melalui indikator kinerja dan potensi ASN.

Tak hanya itu, Muchendi menilai sistem tersebut juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi proses seleksi jabatan, baik dari segi waktu maupun penggunaan anggaran.

“Ini bukan hanya efisiensi waktu, tetapi juga efisiensi anggaran. Sangat membantu pemerintah daerah,” kata Muchendi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, menyampaikan bahwa secara nasional penerapan manajemen talenta ASN ditargetkan tuntas pada 2029. Namun demikian, Pemkab OKI memilih mengambil langkah percepatan.

Baca juga: Wagub Cik Ujang Targetkan Jembatan Musi V Bisa Dilalui Saat Mudik Lebaran 2026

“Kita tidak ingin menunggu sampai 2029. Dengan dukungan penuh Bupati OKI dan BKN Regional VII Palembang, kami menargetkan manajemen talenta di lingkungan Pemkab OKI dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2026,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan hanya sebatas kegiatan administratif, melainkan strategi penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

“Melalui sistem merit, paradigma lama akan berubah. Penilaian jabatan tidak lagi didasarkan pada kedekatan atau persepsi, tetapi pada kinerja dan potensi ASN yang terukur melalui sistem,” jelasnya.

Heni juga menerangkan bahwa sistem manajemen talenta memanfaatkan metode pemetaan sembilan kotak (nine box) yang nantinya menjadi dasar bagi kepala daerah dalam mengambil kebijakan kepegawaian. Ia menyebut, penerapan sistem ini merupakan investasi jangka panjang yang akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.