Kayuagung,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kedisiplinan dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi online. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara bertahap sejak awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Asmar Wijaya, saat memimpin Apel Bulanan Pemkab OKI yang diikuti seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (19/1/2026).
“Asistensi Bupati OKI, saat ini absensi berbasis aplikasi online sudah mulai diterapkan di beberapa OPD dan sedang dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya. Melalui sistem ini, diharapkan disiplin dan integritas ASN di lingkungan Pemkab OKI semakin meningkat,” ujar Asmar.
Menurut Asmar, penerapan absensi digital tidak hanya sebatas modernisasi administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan penuh tanggung jawab. Disiplin ASN dinilai menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta mutu pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa apel bulanan memiliki peran strategis dan tidak sekadar bersifat seremonial. Kegiatan tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan komitmen ASN dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
“Apel bulanan ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir,” katanya.
Memasuki awal tahun 2026, Asmar kembali mengingatkan seluruh ASN agar memaknai disiplin secara menyeluruh, tidak hanya terkait kehadiran. Disiplin juga mencakup etos kerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga bagaimana kita bekerja, bersikap, dan menyelesaikan tanggung jawab secara profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asmar menekankan bahwa seluruh ASN memiliki peran yang sama penting dalam roda pemerintahan tanpa membedakan status kepegawaian. Profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan menjadi tuntutan bagi seluruh ASN.
Baca juga: OKU Timur Tambah Akses Vital, Tiga Jembatan Baru Diresmikan Gubernur Sumsel
“Baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, semuanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia.
Selain aspek disiplin, Asmar turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa ASN sejatinya adalah pelayan masyarakat yang harus mampu memenuhi harapan publik akan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan transparan.
“Kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur kinerja kita. Hindari sikap menunda pekerjaan, bersikap acuh, atau perilaku lain yang dapat merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Menutup arahannya, Asmar mengajak seluruh ASN menjadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk bekerja lebih baik dengan semangat dan komitmen bersama demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Mari kita awali tahun ini dengan tekad yang kuat untuk bekerja lebih baik demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” pungkasnya. (*)






