Baturaja,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali melakukan penyegaran jabatan di lingkungan pemerintahan. Kali ini, sebanyak 96 pejabat Administrator dan Pengawas, serta Kepala Sekolah dan Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemkab OKU resmi dilantik pada Jumat sore, 13 Februari 2026.
Pelantikan tersebut dipusatkan di ruang induk Rumah Dinas Bupati OKU dan dipimpin langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd. sekaligus melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik.
Adapun 96 pejabat yang dilantik terdiri dari 60 orang pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, 30 orang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, serta 6 orang Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan OKU.
Baca juga: Mulai Senin Besok, Sirine di Kantor Wali Kota Palembang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya
Dalam sambutannya, Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
“Selamat menjalankan amanah baru bagi para pejabat yang baru dilantik,” ucap Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengawali sambutannya.
Bupati Teddy juga meminta para pejabat yang baru menerima amanah jabatan untuk bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, dari sekian banyak ASN di lingkungan Pemkab OKU, merekalah yang diberikan kepercayaan untuk mengemban tanggung jawab tersebut.
Baca juga: Cik Ujang: Partai Politik Bukan Sekadar Kontestasi, Tapi Wadah Pendidikan Politik
“Harus bersyukur, bagaimana caranya? Jalankan tugas amanah jabatan sesuai tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-sebaiknya, tunjukan kinerja, disiplin yang baik dan bantu dan buat bangga OPD ditempat kerja masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan titipan. Karena itu, ia mengingatkan agar para pejabat tidak bersikap sombong, sebab evaluasi terhadap kinerja akan terus dilakukan secara berkala.
Teddy juga menyampaikan bahwa pada tahun ini Pemkab OKU telah menerapkan sistem Manajemen Talenta ASN. Ke depan, sistem tersebut akan menjadi salah satu acuan dalam menentukan ASN yang akan menempati jabatan tertentu.
“Bukan saya yang menilai ataupun orang lainnya, namun manajemen talenta ini berdasarkan kemampuan dari ASN itu sendiri, mulai dari disiplin, Inovasi bahkan prestasi. Perlu diingat jabatan ini merupakan titipan, kita akan lakukan evaluasi nanti sistem yang akan menilai,” punkas Teddy. (*)







