Jakarta,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuat kerangka yang besar dalam perencanaan pembangunan untuk pengurangan kemiskinan secara cepat dan akurat.
Selasa (4/1/2025) Penjabat (Pj) Walikota Palembang Cheka Virgowansyah memboyong beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk langsung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Perjanjian Kerahasian ( Non Disclosure Agreement) dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
Baca juga: Angka Anak Putus Sekolah di Sumsel jadi Perhatian Serius Anggota DPR RI Lita Machfud Arifin
Penandatanganan bentuk kerjasama Rencana Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regrosek). ini berlangsung, di lantai 7 ruang rapat Sumatera di Menara PPN Bappenas RI antara Pj Walikota Palembang Cheka Virgowansyah dengan Direktur Penanggulanan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat PPN Bappenas RI Tirta Sutedjo.