BeritaBerita Daerah

Pemkot Palembang Sukses Raih Penghargaan Kriteria Utama UHC Awards

×

Pemkot Palembang Sukses Raih Penghargaan Kriteria Utama UHC Awards

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Palembang, A Damenta usai Menerima Piagam dan Piala Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards.

Jakarta,SuaraMetropolitan Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat nampaknya terus membuahkan hasil.

Selain meningkatnya jumlah masyarakat dalam menerima jaminan kesehatan, Pemkot Palembang juga berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bahkan, predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards yang diraih oleh Pemkot Palembang diapresiasi melalui sebuah piagam dan piala penghargaan yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), K.H. Ma’ruf Amin di The Krakatau Grand Ballroom, Jalan Taman Mini Indonesia Indah, Pintu 1, Cipayung, kota Jakarta Timur, Kamis (08/08/2024).

Pj Walikota Palembang, A Damenta melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, mengatakan, bahwa penghargaan yang diraih oleh Pemkot Palembang tersebut merupakan suatu penghargaan atas komitmen Pemkot Palembang dalam target UHC.

Baca juga: Upaya Kendalikan Inflasi dan Kurangi Kemiskinan TPID Sumsel Gelar HLM

“Alhamdulillah, dengan cakupan lebih dari 98 persen dan tingkat kepesertaan lebih dari 90 persen, Pemerintah kota Palembang berhasil mendapatkan penghargaan untuk kriteria utama,” kata dr.Fenty.

“Dan penghargaan yang diberikan tersebut dikarenakan adanya komitmen Pemerintah kota Palembang dalam meningkatkan jumlah kepesertaan dan persentasi peserta aktif,” tambahnya.

Ia berharap, dengan diraihnya predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards tersebut, jumlah kepesertaan penerima jaminan kesehatan khusunya di kota Palembang kedepan dapat dipertahankan, bahkan dapat lebih meningkat lagi.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan