Berita Daerah

Pemkot Palembang Terima 30 Sertifikat Elektronik Aset Daerah dari BPN

×

Pemkot Palembang Terima 30 Sertifikat Elektronik Aset Daerah dari BPN

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa, didampingi Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam.

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang secara resmi menerima 30 Sertifikat Elektronik Aset Barang Milik Daerah dari Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Senin (29/12/2025).

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa, dengan didampingi Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik.

Sebanyak 30 sertifikat elektronik aset yang diserahkan terdiri dari 16 sertifikat milik Dinas Pendidikan Kota Palembang, 9 sertifikat milik Dinas Kesehatan Kota Palembang, serta 5 sertifikat milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca juga: Anggaran Fantastis Hasil Dipertanyakan, Irigasi di Pagar Alam Rp800 Miliar Diduga Bermasalah

“Dari target sebelum sebanyak 513 dan siap diproses sebanyak 392 Sertifikat, Alhamdulillah Syukur hari ini kita telah menerima 30 Sertifikat,” kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

Ratu Dewa menjelaskan, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah aset terbesar di lingkungan Pemkot Palembang adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

“Karena cukup banyak sekolah, Ada SD, SMP. Termasuk ada TK serta PAUD juga di situ. Yang kedua ada Dinas Kesehatan, baik itu di Puskesmas dan juga Posyandu,” ujarnya.

Baca juga: Santunan Rp71 Miliar Digelontorkan Jasa Raharja Sumsel, Fatality Kecelakaan Turun di 2025

Ia juga optimistis, seluruh sertifikat aset yang telah siap diproses, termasuk 392 sertifikat ke depan, dapat diselesaikan dengan baik di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang.

“Ternyata begitu cepat prosesnya. Kita juga menghindari hal yang terlalu Birokrasi betul, selain petugas BPN yang jemput bola kita juga pastinya pro aktif,” tuturnya.

Menurut Ratu Dewa, sertifikat elektronik aset barang milik daerah memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum dan pengamanan aset pemerintah daerah.

“InsyaAllah ini akan menjadi target utama kami juga, di bawah kepemimpinan kaki berdua (RDPS) dengan bapak Prima Salam,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.