BeritaBerita DaerahEkonomi & Bisnis

Pemkot Palembang Terima Hibah Lahan dari PT RMK Energy Tbk

×

Pemkot Palembang Terima Hibah Lahan dari PT RMK Energy Tbk

Sebarkan artikel ini
Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah dari PT RMK Energy Tbk yang di terima langsung oleh Pj Walikota Palembang A Damenta, Senin 21 Oktober 2024.

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah kota Palembang, secara langsung menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR ) dari PT RMK Energy Tbk berupa pemberian lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus. Pemberian lahan tersebut dalam bentuk bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk warga Rt.025 dan Rt.026.

Hal ini dibenarkan Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, peningkatan jumlah penduduk dapat meningkatkan kebutuhan lahan di dalamnya. Salah satunya kebutuhan lahan yang mendapat prioritas adalah kebutuhan untuk hunian, perekonomian dan fasilitas umum. Salah satu fasilitas umum yang perlu diperhatikan penyediaannya adalah TPU.

Baca juga: PT Grand Wijaya Persada Holding Company Siap Berinvestasi di Pemkab Banyuasin Sektor Pengelolaan Air Bersih

“Ya luas lahannya untuk TPU ini 453M2 (empat ratus lima tiga meter persegi). Melalui bantuan hibah tanah yang diperuntukkan untuk lahan TPU diharapkan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Palembang terutama di wilayah Gandus,” katanya senin( 21/9) di Balai Kecamatan Gandus.

lanjutnya, melalui peresmian Tempat Pemakaman Umum Selat Punai yang diberikan oleh PT. RMK Energy Tbk ini, agar nantinya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kota Palembang khususnya warga Gandus.

Baca juga: Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Dugaan Tipikor Pembuatan Jaringan Komunikasi PMD Muba

Ditempat yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD) Ahmad nasir menambahkan jika PT. RMK Energy Tbk memberikan hibah tanah kosong seluas 453 meter persegi.

lahan tersebut kita lakukan land clearing dan dibuat pagar beton sehingga dapat langsung digunakan sebagai TPU oleh warga sekitar.

“Kami ucapkan terima kasih kepada kepala kantor pertanahan kota Palembang yang telah membantu pensertifikatan lahan TPU ini menjadi milik Pemkot Palembang,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.