BeritaNasional

Penjelasan Jubir Kemenag, Soal Pemanggilan Menag oleh Pansus Hak Angket Haji DPR

×

Penjelasan Jubir Kemenag, Soal Pemanggilan Menag oleh Pansus Hak Angket Haji DPR

Sebarkan artikel ini
Jubir Kemenag, Sunanto.

Jakarta,SuaraMetropolitan Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto mengklarifikasi pernyataan Marwan Ja’far bahwa Menteri Agama tidak hadir pada pemanggilan kedua dari Pansus Hak Angket Haji DPR. Menurutnya, sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji untuk Menteri Agama.

Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini menghargai pernyataan Marwan Ja’far sebagai anggota dewan yang terhormat. Namun, ia penasaran dari mana Marwan Jafar mendapat info itu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Baca juga: Pansus Buka Opsi Libatkan Penegak Hukum Selidiki Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

“Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?,” ujar mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

“Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” sambungnya.

Baca juga: Marwan Jafar Sebut Kemenag Hambat Kinerja Pansus Angket Haji DPR

Cak Nanto menjelaskan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhir-akhir ini memang memiliki banyak aktivitas di Kemenag. Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Menteri Agama juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.

“Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana,” tandasnya. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan