Sekayu,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat struktur organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Hal itu diwujudkan melalui pelantikan lima pejabat administrator yang dipimpin langsung oleh Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, SH, Kamis (11/09/2025) di Kantor Bupati Muba.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Kajari Muba Aka Kurniawan, SH, MH, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba Ardiansyah, SE, MM, PhD, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. RE Aidil Fitri, serta Kepala BKPSDM H. Pathi Ridwan, SE, ATD, MM.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu:
– Dian Marvita, SH sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Muba.
– Yunita, SH, MH sebagai Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muba.
– Drs. Deni Sukmana sebagai Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Muba.
– Romasari Purba, SH, MSi sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muba.
– Rio Aditya, SIP, MSi sebagai Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muba.
Baca juga: Bupati Empat Lawang Hapus Anggaran Mobil Dinas Demi Bayar BPJS Warga
Dalam sambutannya, Bupati Toha Tohet menyampaikan ucapan selamat sekaligus penegasan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja dengan penuh integritas.
“Mari bekerja sama mewujudkan Muba maju lebih cepat. Jabatan ini adalah amanah, jangan sampai disalahgunakan, melainkan dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan rasa tanggung jawab,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, mutasi dan pelantikan jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk membentuk formasi kerja yang lebih ideal. Penempatan pejabat, lanjutnya, dilakukan berdasarkan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan, dan komitmen pengabdian terhadap masyarakat.
Ia juga menekankan agar pejabat yang baru dilantik segera melakukan serah terima jabatan dan langsung menjalankan program kerja yang telah ditargetkan.
“Kita sudah memasuki semester kedua, maka harus bergerak lebih cepat. Semua program pembangunan yang telah ditargetkan harus segera dijalankan. Patuhi aturan dan regulasi agar tugas pokok dan fungsi berjalan baik tanpa menimbulkan masalah hukum,” tandasnya. (*)






