Palembang,SuaraMetropolitan – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Keramasan berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan Sistem Management Anti Penyuapan (SMAP) berbasis Standard Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016. PLN IP UBP Keramasan berkomitmen menjalankan bisnis yang transparan dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk mewujudkan Good Corporate Governance (GCG).
Implementasi ini diwujudkan dengan penandatanganan Komitmen Penerapan SMAP 2025 oleh Manager UBP Keramasan, Syafi’i, Assistant Manager Enjiniring, Yulianto, Assistant Manager OPHAR, Mustopa Yahya, Assistant Manager Keuangan dan Umum, Rizka Adriyanti, Manager Unit Pembangkitan PLTG/U Keramasan, Hermansyah, Manager Unit Pembangkitan PLTD/G Merah Mata, Immer Togarma Nainggolan, serta Manager Unit Pembangkitan PLTG/U Indralaya, Rendi Wijaya Putra (28/02/2025).
Syafi’i menyampaikan bahwa penandatanganan SMAP ini wujud komitmen manajemen dan seluruh insan PLN IP UBP Keramasan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang berintegritas.
Baca juga: Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Dirut PT. Pusri beserta Jajaran Direksi
“Implementasi SMAP ini juga merupakan wujud dari komitmen PLN Group khususnya PLN IP UBP Keramasan dalam dalam mewujudkan tata Kelola perusahaan yang berintegritas. Dengan menerapkan Environmental, Social, and Governance (ESG) pada pilar Good Corporate Governance (GCG), hal ini sejalan dengan upaya PLN untuk menjadi perusahaan yang lean serta dapat memberikan berkontribusi terbaik bagi perusahaan dan lingkungan sekitar,” ucap Syafi’i.
Syafi’i juga mengajak seluruh insan PLN IP UBP Keramasan untuk ikut berperan aktif dalam menjunjung tinggi nilai integritas perusahaan dan berpegang teguh pada pedoman Good Corporate Governance (GCG), Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code of Conduct), serta prinsip 4 No’s yang meliputi No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) telah terimplementasi dengan sangat baik di lingkungan PLN IP UBP Keramasan. Sebagai penunjang, UBP Keramasan telah dilengkapi dengan sarana ruang integritas sebagai media koordinasi yang transparan.
Baca juga: Catat Tanggalnya! Pemprov Sumsel Segera Buka Pendaftaran Online Program Mudik Gratis 2025
Selain itu, PLN IP UBP Keramasan juga telah melakukan sosialisasi eksternal Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada pihak para stakeholder di lingkungan PLN IP UBP Keramasan. Ini sebagai keseriusan PLN IP UBP Keramasan dalam mengimplementasikan SMAP di seluruh lini demi mewujudkan perusahan yang berintegritas.