BeritaPolitik

PNBP Kejagung Tembus Rp19,8 Triliun, Jaksa Harus Sejahtera

×

PNBP Kejagung Tembus Rp19,8 Triliun, Jaksa Harus Sejahtera

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil.

Batam,SuaraMetropolitan Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyoroti masih rendahnya tingkat kesejahteraan para jaksa, khususnya yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah kepulauan. Hal tersebut disampaikannya usai Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/2/2026).

Nasir mengungkapkan, aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan jaksa belakangan semakin sering ia terima, baik secara lisan maupun melalui tulisan. Keluhan itu terutama datang dari para jaksa yang ditempatkan jauh dari pusat pemerintahan.

“Belakangan ini sering datang kepada saya, baik melalui lisan maupun tulisan, terkait keinginan mereka agar negara bisa memperhatikan kesejahteraan para jaksa. Terutama jaksa-jaksa yang ada di daerah terpencil dan daerah kepulauan,” ujar Nasir Djamil.

Ia menilai, penghasilan yang diterima para jaksa saat ini belum memadai untuk mencukupi kebutuhan dasar, bahkan untuk menunjang mobilitas dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Sejarah Baru, Kemiskinan Sumsel Akhirnya Tembus Satu Digit Sejak 2014

“Uang yang mereka terima itu tidak cukup. Bahkan untuk pulang kampung dan kembali ke daerah tugas saja mereka tidak punya kemampuan keuangan yang cukup,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Nasir menegaskan, sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan aparatur kejaksaan. Menurutnya, peran kejaksaan selama ini sangat besar dalam menjaga serta menyelamatkan keuangan negara.

“Sudah saatnya pemerintah memperhatikan kesejahteraan para jaksa, karena apapun ceritanya, kalau kita lihat prestasi dan keberhasilan kejaksaan, itu sangat-sangat besar sekali,” tegasnya.

Ia mencontohkan kontribusi institusi Adhyaksa dalam pengembalian dan pemulihan keuangan negara, serta upaya menjaga potensi kerugian negara melalui berbagai penanganan perkara hukum.

Baca juga: Target Restribusi Tak Tercapai, Pengelola Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diganti

“Pengembalian keuangan negara, pemulihan keuangan negara, serta penjagaan potensi kerugian keuangan negara sudah dilakukan secara maksimal oleh institusi Adhyaksa. Karena itu tidak ada jalan lain kecuali pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan mereka,” lanjut Nasir.

Sebagai gambaran capaian kinerja, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Agung pada tahun 2025 tercatat melonjak drastis hingga mencapai Rp19,8 triliun. Angka tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp2,7 triliun, atau setara dengan 733 persen dari target.

Sumbangan terbesar PNBP itu berasal dari Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melalui keberhasilan penyelamatan aset dan uang negara dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi.

Dengan pencapaian tersebut, Nasir Djamil menilai sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan para jaksa, terutama yang bertugas di wilayah-wilayah sulit dan jauh dari pusat pemerintahan.

“Kesejahteraan jaksa harus menjadi prioritas, agar mereka dapat bekerja lebih profesional dan maksimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.