BeritaBerita DaerahHukum

Polrestabes Palembang Bentuk Tim Berantas Parkir Liar Bahu Jalan dan di KPP, Selidiki Siapa jadi Beking

×

Polrestabes Palembang Bentuk Tim Berantas Parkir Liar Bahu Jalan dan di KPP, Selidiki Siapa jadi Beking

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono saat di wawancarai usai Rapat dengan Pemerintah Kota Palembang membahas Isu Gangguan Ketertiban Umum berupa Parkir Liar dan Kemacetan jalan di wilayah kota Palembang, Selasa 23 April 2024 sore, (foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan

Polrestabes Palembang Bentuk Tim berantas Parkir Liar di bahu jalan dan juga di Kantor Pelayanan Publik (KPP) dan akan menyelidiki siapa yang membekingi Parkir Ilegal tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono saat menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah kota Palembang di ruang Parameswara pada Selasa (23/04/2024).

“Hari ini kita rapat bersama-sama dengan Pak Sekda dan beberapa OPD isu yang kita angkat pada rapat kali ini adalah masalah kemacetan lalu lintas dan parkir Liar, karena dua isu tersebut selalu membayangi daripada wajah kota Palembang,”kata Kapolrestabes.

Menurutnya, Kemacetan lalu lintas dampak bertumbuhnya kendaraan sementara pemeliharaan ruas jalan yang kurang maksimal termasuk Parkir Ilegal di bahu jalan sehingga mempersempit jalur lalu lintas.

Baca juga : Pj Sekda Tinjau Perbaikan Jalan Segaran, Dampak Proyek IPAL di Palembang

“Saat ini kota Palembang dapat dikatakan pertumbuhan ekonomi cukup bagus seiring dengan itu berdampak salah satunya sarana transportasi darat kita makin meningkat sementara ruas-ruas jalan tidak berubah tidak melebar tapi justru sebaliknya pemeliharaannya pun kurang maksimal,”paparnya.

Oleh karena itu, kata dia, Polisi dan Pemerintah Daerah kota Palembang segera melakukan langkah strategis untuk memecahkan permasalahan tersebut yang salah satu menyebabkan memperburuk wajah kota Palembang.

“Kami sore ini mencoba bersama-sama pemerintah kota Palembang untuk membicarakan kiat-kiatnya langkah-langkahnya yang nantinya mulai besok akan kita bentuk tim-tim kecil, tim kecil yang mengupas sangat mendasar 2 isu permasalahan dan parkir liar yang notasinya menjadikan salah satu stigma buruk akhir-akhir ini di Kota Palembang,”ujarnya.

Bahkan pihaknya menerima laporan masyarakat adanya dugaan pem-bekingan oleh oknum tertentu terhadap Parkir Liar.

Foto bersama usai kegiatan Rapat Kordinasi, Selasa 23 April 2024 sore, (foto Yon).

Baca juga : Unik, Peringatan HUT Ke-78 TNI AU Tahun 2024, Lanud SMH Palembang juga Terima 78 Karangan Bunga

“Jadi kita menduga saat ini banyak sekali pengaduan di media sosial adanya tindakan-tindakan yang sepihak mengikuti dengan tindakan terpaksa petugas parkir yang ada di lapangan sehingga melahirkan satu pemikiran kita sebenarnya petugas parkir ini sudah sesuai dengan sop-nya nggak bekerja,  atau semata-mata sebagai Jokinya saja karena kita mendengar rumor pun sama juru parkir ini di kerjasama kan dengan joki-joki yang ada yang ada sehingga menyebabkan satu permainan baru melahirkan satu permasalahan baru,”ungkapnya.

Dan Parahnya, kata Kapolrestabes orang yang ditunjuk oleh Oknum Parkir ini memungut retribusi tidak sesuai aturan dan tidak ada setoran ke PAD kota Palembang.

“Joki-joki ini memungut sewenang-wenang nya memungut parkir-parkir para pengendara kendaraan kemudian dengan cara yang tidak terpuji. Oleh karena itu, dengan adanya rapat ini kita mencoba memetakan permasalahan-permasalahan isu tersebut sehingga nanti perlahan bisa sinergikan kinerjanya bersama-sama dan pada akhirnya melahirkan suatu tampilan yang baru dalam kegiatan kepolisian maupun pergelaran pelayanan original,”ulasnya

Jika terbukti, kata Kapolrestabes, yang Membekingi Parkir liar adalah Oknum Aparat maka akan dijatuhi sanksi tegas, termasuk tempat Instansi KPP yang sengaja membekingi Parkir Liar.

Baca juga : Siap Berkolaborasi, Pj Walikota Palembang Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria

“Pasti akan kita tindaklanjuti jika memang Instansi tersebut melakukan Pungli tanpa ada setoran PAD ke Pemkot Palembang termasuk aparat sekalipun,”tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, PJ Sekretaris Daerah kota Palembang Gunawan mengaku sangat sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Polrestabes Palembang.

“Pertama-tama kita bahas bersama dan kegiatan ini sangat bagus kami sangat sependapat mungkin sebagian-sebagian akan diakomodir Kita akan ambil kesimpulan nanti setelah menemukan kesepakatan bersama,”pungkasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto mengaku titik Parkir yang terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Palembang sekitar 800 titik Parkir.

“Kalau mereka yang memungut Parkir tapi tidak ada kerjasama dengan kita (pemerintah kota Palembang) artinya Pungli dan akan kita lihat besok untuk data-datanya,”tutupnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan