Berita DaerahPendidikan

Ponpes Nurul Qomar Audiensi dengan Wali Kota Palembang, Bahas Pelaksanaan FGIK 2026

×

Ponpes Nurul Qomar Audiensi dengan Wali Kota Palembang, Bahas Pelaksanaan FGIK 2026

Sebarkan artikel ini
Walikota Palembang Ratu Dewa saat menerima audiensi dari Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Nurul Qomar

Palembang, SuaraMetropolitan,— Yayasan Pondok Pesantren Nurul Qomar Palembang menggelar audiensi dengan Wali Kota Drs. Ratu Dewa M.Si, Kamis (08/01/2026) pagi.

Audiensi tersebut membahas kesiapan serta koordinasi pelaksanaan Festival Generasi Islami Kreatif (FGIK) Pondok Pesantren Nurul Qomar Palembang Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 28 Januari 2026.

Audiensi dihadiri Ketua Dewan Pembina Yayasan Ponpes Nurul Qomar Dr. Wijaya, MC, M.Si, Ketua Yayasan H. M. Afrizal Rivai, S.H, Mudir Pondok Pesantren Nurul Qomar KH. Orbit Rupawan, S.Th.I, jajaran pengurus yayasan, serta Ketua Panitia FGIK Nurul Qomar Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, KH. Orbit Rupawan menyampaikan apresiasi atas sambutan dan waktu yang diberikan Wali Kota Palembang. Ia juga secara resmi mengundang Wali Kota Palembang untuk berkenan hadir sekaligus membuka kegiatan FGIK 2026.

Baca juga: K MAKI Ucapkan Selamat Bertugas, Desak Dirreskrimsus Polda Sumsel yang Baru Tetapkan Tersangka Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

“Kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Wali Kota Palembang menerima audiensi kami. Melalui kesempatan ini, kami juga mengundang Bapak Wali Kota untuk hadir dan membuka Festival Generasi Islami Kreatif Pondok Pesantren Nurul Qomar Tahun 2026,” ujar KH. Orbit Rupawan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan kesiapannya untuk hadir dan membuka kegiatan FGIK secara resmi.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan sosial yang saat ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang.

Baca juga: Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar, Kasus Kredit Bank Pemerintah Rugikan Negara Rp1,3 Triliun

Ratu Dewa mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sumatera Selatan yang menempati peringkat kedua secara nasional, dengan Kota Palembang sebagai wilayah dengan dominasi pengguna terbanyak.

“Kondisi ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota Palembang terus mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pondok pesantren, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, Ratu Dewa juga menyoroti masih tingginya persentase anak usia sekolah di Kota Palembang yang belum mampu membaca Al-Qur’an. Menurutnya, persoalan buta aksara Al-Qur’an memerlukan kolaborasi nyata antara pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami berharap Pondok Pesantren Nurul Qomar dan seluruh pondok pesantren di Palembang dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Palembang dalam mengentaskan buta aksara Al-Qur’an,” katanya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.