Palembang,SuaraMetropolitan – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026, di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Senin (6/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang, serta perwakilan fraksi, yakni NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB.
Dalam penyampaiannya, Ratu Dewa menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk menindaklanjuti berbagai masukan fraksi, di antaranya terkait perbaikan infrastruktur jalan, evaluasi fasilitas pendidikan, serta inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengoptimalkan PAD Tahun 2026, terutama dari sektor pajak daerah.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Mengancam Sumsel, BMKG Ingatkan Potensi Banjir hingga Longsor Sepekan ke Depan
Tim Optimalisasi PAD diarahkan bekerja maksimal menggali potensi pendapatan, salah satunya melalui optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor.
“Pendataan dan validasi dilakukan terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan untuk memetakan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus meminimalisir potensi kebocoran,” ujar Ratu Dewa.
Selain itu, Pemkot juga menerapkan langkah penegakan kepatuhan pajak melalui pemasangan stiker peringatan bagi penunggak, serta pelaksanaan razia gabungan secara berkala bersama Bapenda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.
Pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi kurang bayar juga terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan.
Baca juga: 9 April Pelabuhan Tanjung Carat Resmi Project Launching
Di sisi lain, optimalisasi PAD turut didukung melalui pemutakhiran data wajib pajak PBB dan pelaku usaha baru berbasis sistem informasi geografis (GIS) melalui UPTD di setiap kecamatan.
Upaya ini diiringi dengan perbaikan regulasi pajak dan retribusi, pengawasan alat e-tax, uji petik transaksi, hingga digitalisasi layanan perpajakan.
“Penguatan pengawasan dan penagihan pajak juga dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) guna memastikan kepatuhan wajib pajak,” tambahnya.
Menutup penyampaiannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan seluruh potensi daerah secara transparan dan akuntabel, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” pungkasnya. (*)






