Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga kini, kepastian mengenai alokasi formasi untuk Kota Palembang masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan Pemkot Palembang telah mengajukan usulan formasi kepada pemerintah pusat. Dalam usulan tersebut, kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes) menjadi prioritas utama mengingat keduanya masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Ratusan PPPK PW Damkar Palembang Keluhkan Gaji Belum Dibayar, Kadis Akui Salah Perhitungan
Baca juga: Keterbukaan Kejari Palembang dalam Kasus Lampu Jalan Kikis Kepercayaan Publik
“Untuk penerimaan ASN atau PPPK masih menunggu petunjuk dari pusat. Formasi dari Palembang itu diberikan atau tidak tentunya ada dari KemenPANRB maupun dari BKN. Kalau dari Palembang sudah melakukan pengajuan, khususnya guru dan nakes itu yang prioritas,” kata Ratu Dewa, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan penambahan ASN tetap menjadi perhatian di tengah kebijakan efisiensi. Menurutnya, terdapat pegawai yang keluar maupun memasuki masa pensiun, terutama dari kalangan guru, sehingga diperlukan pengisian formasi agar pelayanan publik dapat terus berjalan dengan baik.
“Di tengah efisiensi ini karena ada yang masuk keluar, apalagi guru banyak yang pensiun. Ketika itu ada yang keluar tentunya harus ada yang masuk, jadi tentu banyak pengaruhnya,” pungkasnya.








