Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa ini digelar di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Jumat (30/1/2026).
Dalam arahannya, Ratu Dewa menekankan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas bukanlah sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral aparatur pemerintah kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Palembang tidak memberi ruang bagi budaya kerja yang tidak produktif serta pelayanan publik yang lamban dan berbelit.
“Tidak ada ruang untuk orang pemalas dalam bekerja. Tidak ada toleransi terhadap pelayanan yang lambat, berbelit, dan tidak berpihak pada rakyat,” tegas Ratu Dewa.
Baca juga: Disebut Tak Berkompeten, Kadisdik kota Palembang Didemo Mahasiswa

Ratu Dewa juga menyampaikan empat instruksi utama yang wajib dijalankan seluruh pimpinan perangkat daerah. Pertama, disiplin sebagai harga mati karena jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara jujur, cepat, dan profesional. Kedua, evaluasi kinerja tanpa kompromi terhadap pejabat yang tidak memenuhi standar.
Instruksi ketiga, aparatur diminta fokus pada solusi nyata, tidak hanya terpaku pada prosedur, tetapi menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Keempat, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bersih, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
Selain itu, Ratu Dewa meminta ASN menghilangkan ego sektoral demi mewujudkan visi Palembang yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Setiap program kerja, kata dia, wajib memiliki indikator kinerja yang terukur, penanggung jawab yang jelas, serta hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim, para Kepala Perangkat Daerah, pejabat struktural, pimpinan BUMD, serta Direktur RSUD Kota Palembang.
Ratu Dewa mengajak seluruh jajaran Pemkot Palembang untuk membuktikan kehadiran pemerintah melalui kerja nyata dan integritas tinggi, bukan sekadar janji.
Baca juga: Ekonomi Tak Bermasalah, PAD Pajak Kota Palembang Gagal, Komisi II Dinilai Keliru Membaca Masalah
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup tiga agenda utama yang bersifat krusial. Pertama, penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai dokumen komitmen pencapaian target kerja tahunan.
Kedua, penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ketiga, penegasan target kinerja yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kota Palembang.
Aprizal menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan mandat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta dokumen perencanaan daerah tahun 2026.
“Melalui penandatanganan ini, setiap Kepala Perangkat Daerah diharapkan memiliki tanggung jawab yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi,” ujar Aprizal.
Ia menegaskan bahwa capaian kinerja yang tertuang dalam perjanjian tersebut akan menjadi barometer penilaian keberhasilan pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja.
Dengan keterlibatan seluruh unsur pimpinan, mulai dari staf ahli, asisten, inspektur, kepala dinas, camat, lurah, hingga pimpinan BUMD, Pemerintah Kota Palembang optimistis dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Dengan adanya perjanjian ini, Pemerintah Kota Palembang optimis dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas pelaksanaan program kerja demi kesejahteraan masyarakat di tahun 2026,” pungkas Aprizal.






