Hukum

Ratusan Anggota Geng Motor di Sukabumi Bentrok Usai Bagi-bagi Takjil, 127 Anggota Geng Motor Ditangkap dan 40 Orang Positif Narkoba

×

Ratusan Anggota Geng Motor di Sukabumi Bentrok Usai Bagi-bagi Takjil, 127 Anggota Geng Motor Ditangkap dan 40 Orang Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI (Metro Indonesia) — Ratusan orang ditangkap pihak kepolisian pasca bentrokan antara dua geng motor di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Selasa malam (26/4/2022).
Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin pasca kejadian polisi telah mengamankan 127 anggota geng motor, 13 orang diantaranya perempuan.
Sementara itu menurut kesaksian salah seorang warga, bentrok antara anggota geng motor ini bermula saat salah satu geng motor sedang bagi-bagi takjil di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 19:30 WIB setelah bagi-bagi takjil itu, datang geng motor lain yang melakukan aksi penyerangan.
“Pertama musuhnya nyerang ke sini kepada kelompok yang usai bagi-bagi takjil, terus keluar semua. Musuhnya ada yang bawa sajam (senjata tajam), kalau dari kelompok yang diserang tidak ada. Mereka yang diserang sorenya bagi-bagi takjil. Yang nyerang bawa motor juga, pada turun semua angkat senjata sampai lari ke sini, ke Futsal 33,” kata warga.
Pihak kepolisian selain menangkap ratusan orang ini, juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua.
“Semuanya sudah kami amankan di Polres Sukabumi Kota, termasuk kendaraannya sejumlah 61 unit roda dua. Dan saat ini kita lakukan kegiatan pendataan dan pengecekan kepada yang bersangkutan,” ucap AKBP Sy Zainal.
Dari pemeriksaan pihak kepolisian, 40 orang yang ditangkap dinyatakan positif narkotika.
“Proses yang selama ini berlangsung sampai saat ini sebanyak 40 orang dinyatakan positif narkotika dan obat-obatan berbahaya dan ini masih berlanjut pendataannya hingga selesai,” Tutupnya.
(SMD/MI)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen