Berita DaerahPolitik

Reses Kecamatan Sako, Tidak Tertib Kendaraan ODOL dan Kurang Fasilitas Kesehatan jadi Keluhan Masyarakat

×

Reses Kecamatan Sako, Tidak Tertib Kendaraan ODOL dan Kurang Fasilitas Kesehatan jadi Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Peby Anggi Pratama bersama Duta Wijaya Sakti, saat di wawancarai di sela-sela kegiatan reses Dapil IV masa persidangan I (Satu) tahun 2024, 3 Desember 2024. (Foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan Anggota DPRD kota Palembang reses di kecamatan Sako daerah pemilihan (Dapil) lV menerima keluhan masyarakat tidak tertibnya kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) dan kurangnya fasilitas kesehatan.

Anggota DPRD kota Palembang Dapil IV  IV Peby Anggi Pratama menyampaikan bahwa pihaknya bersama anggota DPRD yang lain sudah mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Alhamdulillah reses hari ini di kecamatan Sako hari kedua, pada umumnya di reses hari ini masyarakat menyampaikan aspirasi keluhannya tadi sudah kita dengar masalah infrastruktur, masalah lampu jalan, dan dominan itu masalah odol yang masuk wilayah kota Palembang di jam-jam sibuk di jam sebelum waktunya,”katanya.

Maka dari itu, apa yang menjadi keluhan masyarakat pihaknya akan mencatat dan segera mengkoordinasikannya dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Polrestabes Palembang.

“Tadi sudah kami catat sudah kami rangkum dan kedepannya akan kami diteruskan ke pihak terkait, kami akan tindaklanjuti secara khusus ke Dishub akan kami sampaikan langsung ke ke Polresta,”ujarnya.

Baca juga: Reses di Kecamatan Semabor, Ketersediaan Air Bersih dan Masalah Infrastruktur jadi Perhatian Harya Prathysta

Maka dari itu, semua aspirasi masyarakat akan ditampung dan disusun selanjutnya akan diusulkan ke eksekutif untuk segera ditindaklanjuti.

“Untuk kaitan dengan aspirasi masyarakat kita bertahap pertama perencanaan penyusunan pengusulan ke sistem SPPD dan pelaksanaan di tahun anggaran sesuai dengan usulan dari masyarakat tersebut,”ucap Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Sementara Duta Wijaya Sakti menambahkan bahwa saat ini peraturan walikota Palembang sudah ada hanya saja sangat diperlukan penindakan tegas di lapangan.

“Untuk odol itu ditindak secara tegas untuk penegakan Perda agar kendaraan odol tidak masuk di jam yang belum waktunya,”kata Duta.

Masih kata Duta, yang jelas akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait agar perda berjalan dengan semestinya karena selama ini, pihaknya menilai kurang optimalnya pelaksanaan Perda tersebut.

Baca juga: Pj WaliKota Cheka Virgowansyah Tinjau Langsung PSU di Beberapa Wilayah Kota Palembang

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait Polrestabes dan dishub kota Palembang karena sudah ada Perwali nya tinggal untuk menjalankan saja, percuma kita buat peraturan baru karena sudah ada tinggal menjalankan saja yang selama ini kurang optimal mereka minta pada mereka untuk mengoptimalkan tugas di lapangan,”tuturnya.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kurangnya fasilitas kesehatan. Pihaknya juga akan mendorong untuk fasilitas kesehatan yang ada di kecamatan Sako.

“Memang ada kekurangan peralatan untuk di Posyandu, Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyampaikan,”ujar Duta dari Fraksi PDIP.

Sementara Camat Sako Hidayat Pane mewakili masyarakat bahwa dengan jumlah penduduk yang cukup padat sangat kekurangan fasilitas kesehatan.

“Untuk masyarakat yang jumlahnya 127 ribu sangat minim fasilitas kesehatan, di kecamatan Sako ada 4 kelurahan tapi puskesmas hanya ada dua jadi kita berharap agar kawan-kawan anggota DPRD bisa mendorong untuk penambahan Puskesmas di wilayah Sako,”harapnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan