BeritaPolitik

Rugikan Negara Hampir Rp1 Kuadriliun, Komisi VI Panggil Pertamina Patra Niaga Minggu Depan

×

Rugikan Negara Hampir Rp1 Kuadriliun, Komisi VI Panggil Pertamina Patra Niaga Minggu Depan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Jakarta,SuaraMetropolitan – Komisi VI DPR RI menyatakan akan memanggil PT Pertamina (Persero) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan oleh Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga. Pemanggilan tersebut direncanakan akan berlangsung pada hari Rabu (12/3/2025) di DPR RI. Sebab, kasus korupsi yang diduga berjalan sepanjang tahun 2018-2023 itu telah merugikan negara bisa mencapai hampir Rp1 Kuadriliun.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade melalui rilis media di Jakarta, Senin (3/3/2025). “Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus,” tutur Andre.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia menambahkan, Komisi VI DPR RI baru memanggil PT Pertamina Patra Niaga, sebab akan didahului adanya pertemuan antara Komisi XII dengan BUMN pelat merah tersebut pada pekan ini. Diketahui, Komisi XII adalah salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Baca juga: Lemahnya Pengawasan Picu Praktik Korupsi di Pertamina

Baca juga: Komisi XII Minta Pertamina Patra Niaga Jelaskan ke Publik, Terkait Isu RON Oplosan

Usai pertemuan itu, pihaknya juga akan memperdalam isu korupsi dalam konteks pengawasan sektor perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan pengelolaan BUMN.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan