Palembang,SuaraMetropolitan
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan melakukan penertiban puluhan spanduk yang menempel di Pohon dan Tiang Listrik disepanjang jalan Protokol Kota Palembang, Rabu (29/05/2024).
Kepala Bidang OPS Sat-Pol PP Kota Palembang, Cherly Panggarbesi menerangkan dalam operasi penertiban ini pihaknya hanya menyasar pada baliho dan spanduk yang menempel di pohon dan tiang listrik karena merusak keindahan kota Palembang.
Baca juga: Awas! Pedagang Hewan Kurban di Palembang Tanpa Izin Siap-siap Ditindak Satpol PP
“Kita usai giat subuh bersih-bersih tadi langsung melakukan penertiban Spanduk, umbul-umbul dan baliho di jalan,”ujarnya.
Adapun tempat yang di sasar seperti jalan protokol Jalan Sudirman, Jalan Angkatan 45, jalan Pom lX, Jalan Kolonel H. Berilian, dan jalan Basuki Rahmat.
“Ada lima jalan protokol dimana terdapat spanduk, baleho ataupun Umbul-umbul apapun itu kita tertibkan jadi tidak fokus pada APK saja,”ujarnya.