Pagar Alam,SuaraMetropolitan – Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, memimpin rapat koordinasi evaluasi penilaian serta pengisian kuesioner Indeks Kota Toleran (IKT) Kota Pagar Alam Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besemah Satu, Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Senin (12/1/2026).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Pagar Alam terkait optimalisasi pelaksanaan dan pelaporan IKT. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan nilai toleransi di masyarakat, penguatan dukungan keberagamaan, serta penanaman ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan guna mewujudkan Pagar Alam sebagai Kota Toleran.
Baca juga: UMKM, Infrastruktur, dan Layanan Publik Jadi Fokus Ratu Dewa di 2026
Dalam rapat tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagar Alam melaporkan bahwa pada tahun 2025 Kota Pagar Alam berhasil meraih penghargaan Indeks Harmoni Indonesia. Capaian ini dinilai sebagai prestasi yang sangat baik dan menjadi modal penting dalam mendukung penilaian Indeks Kota Toleran.
Sehubungan dengan hal itu, Kesbangpol mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam untuk berperan aktif dan bekerja sama dalam menyampaikan data yang dibutuhkan untuk pengisian IKT. Data yang diminta meliputi kegiatan serta dokumentasi pendukung, dengan batas waktu pengisian hingga 30 Januari 2026.
Baca juga: Dugaan Kader Parpol Lolos Seleksi Direksi Perumda Pasar, Komitmen Bersih Pemkot Palembang Diragukan
Sekretaris Daerah Zaily Oktosab Fitri Abidin menegaskan agar seluruh OPD segera berkolaborasi dan mempercepat penyampaian dokumen yang diperlukan. Hal ini penting mengingat penilaian pengisian Indeks Kota Toleran dilakukan secara beriringan dengan penilaian Indeks Harmoni.
“Saya berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, di tahun 2026 Kota Pagar Alam menjadi Kota yang Harmoni guna mewujudkan Pagar Alam sebagai Kota Toleran,” pesan Sekda. (*)






