Berita Daerah

Sekda Sumsel Terima Audiensi FSP PP-SPSI Bahas Nasib Pekerja Mitra Ogan

×

Sekda Sumsel Terima Audiensi FSP PP-SPSI Bahas Nasib Pekerja Mitra Ogan

Sebarkan artikel ini
Sekda Sumsel Edward Candra saat menerima Audiensi FSP.PP-SPSI.

Palembang,SuaraMetropolitan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H, menerima audiensi dari Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP.PP-SPSI) Provinsi Sumsel, Kamis (31/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Bina Praja.

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta membahas persoalan serius yang tengah dihadapi ratusan pekerja aktif dan pensiunan PT. Mitra Ogan, sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah OKU, Musi Banyuasin, dan Palembang.

Sekretaris Daerah Edward Candra menyambut baik inisiatif audiensi tersebut dan menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Sekolah Negeri Penuh, Swasta Tak Cukup, Kemana Ribuan Siswa di Sumsel Akan Belajar?

“Pemprov Sumsel selalu terbuka terhadap aspirasi pekerja. Persoalan seperti ini perlu perhatian bersama agar tidak berlarut dan segera ditemukan solusi terbaik,” ujar Edward.

Dalam kesempatan itu, hadir pula jajaran PD FSP.PP-SPSI Sumsel, di antaranya Sekretaris Heriyadi, SH., Wakil Ketua Hendra, serta Tim Hukum LKBH-SPSI Sumsel Hendi Romadoni, SH. Audiensi juga melibatkan pengurus PUK PT. Mitra Ogan, seperti Hadi Yamin, Rayulisman, Romadhon A. Nizar, Nurmansyah, Domyati, dan Abdul Haris.

Pihak serikat menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif dalam menjembatani penyelesaian hak-hak pekerja, khususnya menyangkut pesangon dan tunjangan yang belum terselesaikan.

“Kami datang dengan semangat dialog. Para pekerja dan pensiunan PT. Mitra Ogan menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka,” ungkap Heriyadi. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.