Facebook Twitter Instagram
    Tuesday, March 21
    • Demos
    • General
    • Buy Now
    Facebook Twitter Instagram LinkedIn VKontakte
    Situs Berita Tegas dan Berimbang
    Banner
    • Homepage
    • Berita
      • Berita Daerah
      • Berita Religi
      • Berita Unik
      • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    Situs Berita Tegas dan Berimbang
    You are at:Home»Hukum»Sempat Mangkir Dalam Sidang Ajudikasi, Kepala Desa Wonosuko Hadiri Sidang Kedua Keterbukaan Informasi Publik
    Hukum

    Sempat Mangkir Dalam Sidang Ajudikasi, Kepala Desa Wonosuko Hadiri Sidang Kedua Keterbukaan Informasi Publik

    SuaraMetropolitanBy SuaraMetropolitanJuly 6, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

    Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/hlwuvgxn/suarametropolitan.com/wp-content/themes/smart-magupp/partials/single/featured.php on line 70

    Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/hlwuvgxn/suarametropolitan.com/wp-content/themes/smart-magupp/partials/single/featured.php on line 76
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SEMARANG (Metro Indonesia) — Kekeh lantaran tak memahami undang- undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Kepala Desa Wonosuko Kecamatan Kemiri, Purworejo, Jawa Tengah, Gendro Rahyudi akhirnya bersedia memberikan dokumen sebagai bahan informasi publik kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kabupaten Purworejo sebagai pemohon.
    Kesepakatan bersama kesediaan pemberian dokumen itu tertuang dalam surat putusan mediasi sengketa Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 40/putusan-m/kip-jtg/VII/2022.
    Gendro sempat mangkir dalam panggilan sidang ajudikasi yang dilaksanakan pada Rabu 29 Juni 2022 lalu, namun akhirnya Gendro hadir memenuhi panggilan sidang kedua yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu 5 Juli 2022.
    Gendro datang dengan ditemani Bagian Hukum Setda Purworejo sebagai kuasa, yaitu Nur Dwi Prihatingsih dan Purnomo Aji.
    Turut hadir dalam persidangan itu, Sekrataris Desa Wonosuko, Polosoro Kabupaten Purworejo dan sejumlah pengurus DPC IPJT Kabupaten Purworejo.
    “Ada empat jenis dokumen yang dimohonkan dalam sengketa informasi publik  itu, dan keempat jenis dokumen itu semua dipenuhi oleh pihak desa,” tutur ketua DPC IPJT Purworejo, Muchamad Fauzi, usai sidang.
    Dijelaskan, bahwa sidang mediasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyelesaian sengketa antara DPC IPJT Purworejo dan Pemdes Wonosuko terkait keterbukaan informasi publik. Sengketa diajukan atau ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah, karena pemerintah Desa Wonosuko tidak terbuka dalam memberikan informasi pablik.
    “Kami telah meminta informasi tersebut melalui surat yang diajukan ke PPID Desa Wonosuko, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan, lalu kita ajukan ke Komisi Informasi Propinsi Jawa tengah,” jelasnya.
    Dalam sidang sengketa itu, Majelis Hakim yang diketua oleh Ermy Sri Ardhiyanti, S.Sos dan anggota majelis Widi Heriyanto, S.Sos dan Drs. Sosiawan, MH banyak memberikan penjelasan tentang isi undang-undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008, bahwa LPJ dan dokumen adminitrasi desa bukan termasuk rahasia negara dan boleh diinformasikan kepada halayak umum.
    Dalam kesepakatan mediasi sengketa itu, Pemdes Wonosuko bersedia akan memberikan dokumen sebagai bahan informasi publik melalui kuasa Bidang Hukum Setda Purworejo, maksimal 14 hari setelah putusan mediasi.
    (Bambang S/MI)

    Kepala Desa Wonosuko Keterbukaan Informasi Publik Sempat Mangkir Sidang Ajudikasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTimbulkan Korban dan Kerugian, BPC PHRI Sleman Prihatin Atas Kasus Seturan
    SuaraMetropolitan
    • Website

    Related Posts

    Kasus Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul, II Terbukti Merugikan Negara Rp470.000.000;

    June 28, 2022

    Viral Polisi Tilang Motor Keluar Dealer, Polresta Lampung Buka Suara

    June 24, 2022

    PMI asal Aceh diduga disiksa majikan selama 8 tahun di Malaysia 

    May 31, 2022

    Comments are closed.

    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    Don't Miss

    Sempat Mangkir Dalam Sidang Ajudikasi, Kepala Desa Wonosuko Hadiri Sidang Kedua Keterbukaan Informasi Publik

    Timbulkan Korban dan Kerugian, BPC PHRI Sleman Prihatin Atas Kasus Seturan

    5 Update Perang Rusia-Ukraina, Kremlin Klaim Kemenangan

    Terjadi gempa 234 kali selama Juni 2022 di wilayah Sulawesi

    About
    About

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're social, connect with us:

    Facebook Twitter Instagram LinkedIn VKontakte
    Popular Posts

    Sempat Mangkir Dalam Sidang Ajudikasi, Kepala Desa Wonosuko Hadiri Sidang Kedua Keterbukaan Informasi Publik

    July 6, 2022

    Timbulkan Korban dan Kerugian, BPC PHRI Sleman Prihatin Atas Kasus Seturan

    July 5, 2022

    5 Update Perang Rusia-Ukraina, Kremlin Klaim Kemenangan

    July 4, 2022
    From Flickr
    Ascend
    terns
    casual
    riders on the storm
    chairman
    mood
    monument
    liquid cancer
    blue
    basement
    ditch
    stars
    Copyright © 2023. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • General
    • Fitness
    • Celebrities
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.