Palembang,SuaraMetropolitan – UPTD Balai Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Palembang mencatat sepanjang tahun 2025 sebanyak 24.688 kendaraan telah mendaftar untuk mengikuti uji KIR. Rata-rata jumlah kendaraan yang menjalani uji KIR setiap bulan berada di kisaran 2.000 unit, dengan lonjakan tertinggi terjadi pada Maret 2025 yang mencapai 2.475 kendaraan.
Kepala UPTD Balai Penguji Kendaraan Bermotor Kota Palembang, Andri Kurniawan, mengatakan bahwa angka tersebut merupakan total pendaftaran uji KIR hingga akhir Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 19.885 kendaraan dinyatakan lulus uji setelah melalui pemeriksaan teknis.
“Total pendaftaran uji KIR sepanjang 2025 mencapai 24.688 kendaraan. Dari jumlah itu, sebanyak 19.885 kendaraan dinyatakan lulus,” ujar Andri, saat di wawancarai Senin (5/1/2025).
Baca juga: Feeder LRT Musi Emas Kembali Beroperasi Akhir Pekan
Ia merinci, selain kendaraan yang lulus, terdapat 321 kendaraan yang tidak hadir saat jadwal pengujian, serta 340 kendaraan yang tidak lulus uji karena tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.
Selain itu, aktivitas numpang uji keluar tercatat sebanyak 568 kendaraan, sementara numpang uji masuk mencapai 478 kendaraan. Untuk data mutasi kendaraan, sepanjang 2025 terdapat 59 kendaraan mutasi masuk dan 64 kendaraan mutasi keluar.
Andri menegaskan bahwa selama tahun 2025 pihaknya tidak menerima keluhan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) dalam pelayanan uji KIR. Ia juga memastikan bahwa pelayanan uji KIR di Kota Palembang sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Baca juga: Dishub Palembang Luruskan Informasi Terkait Honor Gatur
“Pembuatan dan pengujian KIR tidak dikenakan biaya. Kami pastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai aturan dan bebas pungli,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para pemilik kendaraan angkutan umum dan angkutan barang agar rutin melakukan uji KIR. Menurutnya, uji KIR memiliki peran penting dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
“Dengan uji KIR, kondisi kendaraan dapat dipastikan laik jalan. Ini berkontribusi hingga 70 persen dalam mencegah kecelakaan lalu lintas,” jelas Andri.
Lebih lanjut, Andri mengungkapkan adanya wacana pemindahan lokasi Balai Penguji Kendaraan Bermotor ke kawasan terminal Karya Jaya pada tahun 2027 mendatang. Hal tersebut dipertimbangkan karena lokasi kantor yang saat ini dinilai rawan kemacetan. Namun, rencana tersebut masih sebatas wacana dan belum diputuskan secara resmi.






