Palembang,SuaraMetropolitan – Kantor Imigrasi Imigrasi kelas 1 TPI Palembang menggelar Konferensi pers terkait capaian kinerja sepanjang tahun 2024 yang bertempat di Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Palembang, Senin (30/12/2024).
Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Palembang Khairul Mirza bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi peningkatan pemohon paspor elektronik.
“Pemohon paspor elektronik sebanyak selama tiga tahun terakhir mulai tahun 2022 sebanyak 3.422 pemohon, tahun 2023 sebanyak 12.794 pemohon dan tahun 2024 sebanyak 22.653 pemohon artinya ada peningkatan sebesar 77 persen,”katanya.
Baca juga: Gelar Operasi JAGRATARA, Imigrasi Palembang Datangi 2 Perusahaan
Sedangkan pemohon paspor 48 Halaman mengalami penurunan pemohon sebesar 7 persen, dibandingkan tahun 2023. “Pada tahun 2022 sebanyak 37.152 pemohon, pada tahun 2023 sebesar 42.899 pemohon dan tahun 2024 sebesar 39.705 pemohon,”sambungnya.
Lebih lanjut dia jelaskan, untuk layanan percepatan pada tahun 2024 sebesar 1.149 pemohon dan tahun sebelumnya 2023 sebesar 1.881 pemohon dan tahun 2022 sebesar 658 pemohon dan Eazi Paspor sebesar mengalami peningkatan sebesar 9,8 persen.
Baca juga: MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen
“Pada tahun 2024 karena status Bandara SMB II sudah di cabut jadi rata-rata pemohon Paspor untuk Ibadah Umroh,”ucapnya.
Selain itu, yang ijin tinggal pada tahun 2024 untuk tinggal tetap sebanyak 13 orang, untuk tinggal terbatas 501 orang dan Untuk tinggal kunjungan sebanyak 560 orang.
“Untuk ijin tinggal selama tahun 2024 terjadi penurunan, akan tetapi khusus tinggal kunjungan naik sebesar 133 persen, dan mengalami penurunan 29 persen untuk tinggal terbatas dan tinggal tetap menurun sebesar 48 persen,”paparnya.