PPDB
Berita Daerah

Sopir Feeder LRT Musi Emas Keluhkan Status Menjadi Mitra, Tapi Aturan Kerja Seperti PKWT

×

Sopir Feeder LRT Musi Emas Keluhkan Status Menjadi Mitra, Tapi Aturan Kerja Seperti PKWT

Sebarkan artikel ini
Kendaraan angkutan kota Feeder LRT Musi Emas. (foto Dok: SuaraMetropolitan -Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan – Sopir angkutan kota (angkot) Feeder LRT Musi Emas keluhkan terkait status kerjanya diubah menjadi “mitra” namun perusahaan PT Global Mandiri (TGM) yang menaungi tetap menggunakan aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Kami ini di zholimi, tapi kami tidak bisa bersuara kami di bungkam dengan status kontrak kami, dulu kami kontrak PKWT tapi sekarang berubah menjadi mitra pertanggal 1 Januari 2025 kemaren. Tapi anehnya kami tanda tangan pada bulan April lalu dan lembaran kontrak kerja kami tidak disuruh pegang,”ungkap salah satu Sopir Feeder yang tidak ingin disebutkan namanya karena khawatir langsung diputus kerja jika bersuara.

Sedangkan, lanjut dia, mereka bekerja masih menggunakan jam kerja, seharusnya tidak terikat dengan jam kerja. Dia menduga perusahaan ingin menghilangkan hak-hak sopir walaupun sebenarnya sejak PKWT hak sudah dihilangkan.

“Kalau status kami mitra harus peraturan mitra, walaupun kami menolak perubahan itu. tapi pecaknyo (kemungkinan-red) perusahaan cuma nak ngelemak-ke dio bae (peraturan hanya menguntungkan Perusahaan red), soal aturan tetap sistem PKWT tapi hak karyawan perusahaan berpatokan dengan aturan mitra ,”ujarnya kesal.

Baca juga: Jeritan Hati Sopir Feeder LRT Musi Emas, Gaji Telat, BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dibayarkan

Dia juga menuturkan bahwa, pada saat berstatus PKWT beberapa hak sudah dihilangkan seperti Cuti padahal dulu sempat ada, kompensasi habis kontrak ditiadakan, dia menduga dengan berpindahnya dari status PKWT ke Mitra untuk menghilangkan hak-hak tersebut.

“Sebenarnya hak-hak kami sudah lama hilang (dari PKWT tempo hari), contohnya cuti karyawan dihilangkan (sempat ada), kompensasi setelah habis kontrak tidak dibayar, dugaan aku tujuan perusahaan menjadikan kami Mitra supaya hal-hal yang kusebut diatas menjadi legal, soalnya hal itu sering kami tanyakan ke perusahaan,”terangnya.

Dia meminta agar pemerintah kota Palembang segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warganya saat ini. Karena kata dia, mengingatkan sejarah dahulu kerja berat tapi tidak tahu kapan upah dibayarkan.

“Kami juga ingin Pak Walikota Ratu Dewa memperhatikan keluhan kami ini. Saya tetap kerja walaupun tidak gajian tapi harus tetap begawe (kerja-red) ibarat kerja rodi, jaman penjajahan dulu”.celotehnya.

Baca juga: Kakanim Palembang : Data Terakhir ada 65 Tenaga Kerja Asing yang Bekerja di Kawasan PT Pusri

Terlihat Pool kendaraan Feeder LRT Musi Emas.

Selain itu juga, tambah dia, pool mobil juga sangat tidak layak menurutnya sangat kotor berlumpur, padahal kami bekerja dituntut untuk bersih agar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Tempat pool mobil becek, berlumpur, sudah mirip area kerja pertambangan atau perkebunan bae (saja-red), dan otomatis sepatu kami kotor semua, sedangkan saat begawe (kerja-red) kami diwajibkan bersih, kalau begini kan namanya tidak sesuai SPM,”paparnya.

Sementara Direktur PT Transportasi Global Mandiri (TGM) selaku operator Feeder LRT Musi Emas Asyari membenarkan perubahan status kontrak dari PKWT ke Mitra.

“Iya benar memang saat ini sudah menjadi Mitra, karena perusahaan juga tidak bisa menjadikan mereka PKWT karena kita juga berkontrak, jadi kalau kontrak habis ya habis seperti di tempat lain tiba-tiba diputus ya habis,”tandasnya.

Diketahui, Perjanjian kerja mitra yang dalam beberapa kasus juga disebut sebagai perjanjian kemitraan atau kerjasama, tidak secara langsung diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan karena bukan merupakan hubungan kerja atasan-bawahan.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan