Berita Daerah

Sumsel Dorong Perda Pro Perempuan dan Anak, Wagub: Harus Menyentuh Hingga Akar Rumput

×

Sumsel Dorong Perda Pro Perempuan dan Anak, Wagub: Harus Menyentuh Hingga Akar Rumput

Sebarkan artikel ini
Wakil gubernur Sumsel, Cik Ujang.

Palembang,SuaraMetropolitan Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan kembali ditegaskan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H. Cik Ujang. Ia menyatakan pentingnya regulasi yang mampu menyentuh hingga ke lapisan masyarakat paling bawah, terutama terkait isu perempuan dan anak.

Pernyataan itu disampaikan Cik Ujang saat menghadiri Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Senin (14/7/2025), yang membahas tanggapan Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah Raperda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurut Cik Ujang, dukungan yang diberikan DPRD, khususnya dari berbagai fraksi, menjadi penyemangat bagi Pemprov untuk melahirkan produk hukum yang inklusif dan berkeadilan.

“Kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak harus diimplementasikan secara menyeluruh dan berkesinambungan,” ujarnya.

Wagub menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota sangat diperlukan agar pelaksanaan Raperda berjalan efektif.

Baca juga: Lelang Aset Oleh Bank BUMN di Tengah Penyelidikan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun, Publik Curiga Ada Upaya “Cuci Barang Bukti”?

Tanggapan positif juga diberikan atas masukan dari Fraksi Partai Golkar yang mendorong penerapan anggaran berbasis gender. Ia memastikan bahwa konsep gender responsive budgeting akan segera diadopsi dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam APBD dan RPJMD.

Tak hanya itu, Pemprov juga telah merancang sistem pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Raperda. Cik Ujang menyebut bahwa pelibatan unsur masyarakat sipil, LSM, akademisi, dan media menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi.

“Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci keberhasilan pelaksanaan Perda,” tegasnya.

Lebih lanjut, kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga, anak penyandang disabilitas, serta korban kekerasan dalam rumah tangga dan perdagangan orang juga telah mendapat perhatian dalam Raperda ini. Pengaturannya bahkan akan diperkuat melalui Peraturan Gubernur.

Baca juga: Sekolah Rakyat Dinilai Efisien, Tapi Status Guru Masih Menggantung

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial dan budaya yang terus berkembang. Cik Ujang memastikan bahwa implementasinya akan dikawal hingga ke akar rumput.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekda Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, serta sejumlah kepala OPD. Dukungan dari berbagai sektor dinilai krusial agar Perda yang dihasilkan tidak sekadar berhenti di atas kertas.

Pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPRD untuk membahas lebih lanjut Raperda ini juga disambut baik.

“Kami terbuka terhadap penyempurnaan naskah agar benar-benar aplikatif,” tutupnya.

Dengan dukungan lintas sektor dan masyarakat, Pemprov Sumsel optimistis Perda ini dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.