BeritaNasional

Tak Hanya Tangkap, KPK Perkuat Perang Nilai Antikorupsi Bersama Muhammadiyah

×

Tak Hanya Tangkap, KPK Perkuat Perang Nilai Antikorupsi Bersama Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPK dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait tindak lanjut penguatan pencegahan korupsi, yang berlangsung di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/1/2026). 

Jakarta,SuaraMetropolitan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya memperluas strategi pencegahan korupsi dengan menitikberatkan pada penguatan pendidikan karakter dan nilai integritas. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPK dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait tindak lanjut penguatan pencegahan korupsi, yang berlangsung di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa penegakan hukum semata tidak akan cukup efektif tanpa dibarengi upaya internalisasi nilai moral di tengah masyarakat. Menurutnya, Muhammadiyah memiliki posisi strategis sebagai mitra KPK, mengingat besarnya basis massa serta luasnya jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Kemitraan ini memperkuat strategi KPK yang tidak sekadar bertumpu pada penegakan hukum, melainkan pembentukan karakter,” tegas Ibnu.

Ia menjelaskan, jejaring Muhammadiyah yang menjangkau hingga akar rumput menjadi modal penting dalam menanamkan nilai antikorupsi secara berkelanjutan. KPK, lanjut Ibnu, membutuhkan dorongan kolektif yang kuat untuk membentuk keberanian publik menolak praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

Baca juga: 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi, DPR Soroti Kinerja Kemenkes

Oleh karena itu, pembaruan nota kesepahaman ini dinilai sebagai langkah nyata memperkuat sinergi pencegahan korupsi melalui pendidikan, dakwah, serta penguatan nilai integritas di ruang publik.

Ibnu juga menyoroti kolaborasi KPK dan PP Muhammadiyah yang telah terjalin sejak 2019. Kerja sama tersebut, kata dia, telah melahirkan berbagai inisiatif konkret yang berdampak langsung dalam menumbuhkan budaya antikorupsi. Salah satunya melalui pengembangan pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan dengan menyusun modul pembelajaran yang selaras dengan ajaran Islam.

Kolaborasi ini turut melibatkan sivitas akademika Muhammadiyah di berbagai daerah, sekaligus memperkuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai agen integritas di lingkungannya masing-masing.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai bahwa meskipun regulasi negara terus diperketat, praktik korupsi tetap menemukan celah karena masih adanya toleransi sosial terhadap penyimpangan di masyarakat. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan pasal dan penindakan hukum.

Baca juga: Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis Akademisi sebagai “Otak Bangsa”

“Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural, karena ada toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan sehingga membuka celah,” kata Haedar.

Ia berharap kolaborasi ini mampu mengembalikan kejujuran sebagai nilai publik tertinggi, sehingga perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang memalukan dan tidak lagi dimaklumi.

Dalam kerja sama tersebut, KPK dan Muhammadiyah juga memperkuat kapasitas masyarakat melalui bimbingan teknis antikorupsi yang menyasar kalangan pemuda dan perempuan. Program ini dirancang untuk memperkuat peran generasi muda dan perempuan sebagai agen perubahan dalam membangun budaya integritas, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat yang lebih substantif dalam kebijakan publik.

KPK berharap sinergi ini dapat mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih inklusif dan sistematis, sekaligus berkontribusi membentuk karakter bangsa yang berintegritas. Bagi KPK, integritas merupakan nilai fundamental yang harus dijaga tanpa kompromi, termasuk dalam menghadapi tekanan dan godaan pragmatis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Amir Arief; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum; Plt. Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto; Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM, dan Hikmah M. Busyro Muqoddas; serta jajaran keluarga besar PP Muhammadiyah. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.